Sempat Tertahan, KIPP-AKSI Akhirnya Serahkan Surat Angket Gibran ke Fraksi PKB -->

Sempat Tertahan, KIPP-AKSI Akhirnya Serahkan Surat Angket Gibran ke Fraksi PKB

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) untuk Angket Gibran akhirnya menyerahkan surat desakan penggunaan hak angket kepada Fraksi PKB DPR RI, setelah sempat mengalami kendala.

Perwakilan KIPP dan AKSI, Ray Rangkuti, mengatakan surat tersebut berisi permintaan agar PKB mengambil inisiatif mendorong hak angket untuk mengusut polemik persyaratan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Oleh karena itulah sama-sama hari ini kita bertekad mendorong Fraksi PKB untuk mengambil inisiatif melakukan hak angket,” kata Ray di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.


Menurut Ray, hak angket diperlukan untuk mengklarifikasi polemik mengenai ijazah Gibran yang terus menjadi perdebatan publik. DPR dinilai dapat memfasilitasi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Ray juga meminta PKB mendorong seleksi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, dan jujur, menyusul berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Karena kita ingin sama-sama setop kebohongan!” tegas Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia ini.

Menghadapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengatakan pihaknya menerima surat dan aspirasi KIPP-AKSI untuk dibahas lebih lanjut.

Namun, audiensi lanjutan akan dijadwalkan kembali karena DPR tengah memasuki masa reses, sehingga agenda anggota dewan dipusatkan di daerah pemilihan masing-masing.

“Jadi setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman, kajian, kalkulasi, dan seterusnya,” ujar Khozin.

Sebelumnya, mereka yang dijadwalkan beraudiensi dengan Fraksi PKB DPR RI, tertahan di pintu masuk Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2026. 

Pantauan RMOL di lokasi, Perwakilan KIPP, Ray Rangkuti, Lucius Karus, bersama perwakilan AKSI, Ubedilah Badrun, Effendi Ghazali, Mahasiswa dan sejumlah masyarakat sipil lainnya tidak diperbolehkan masuk oleh Pamdal DPR RI di area Visitor Management Sistem. 

Setelah menunggu sejam lebih, masyarakat sipil dan mahasiswa ini pun mulai gerah lantaran masih belum diperbolehkan masuk menemui Fraksi PKB yang sudah dijadwalkan. Akhirnya, sempat terjadi adu mulu antara masyarakat sipil dan pihak Kesejkenan DPR.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan