Ibu-Ibu Teriak Depan DPR RI Minta Gibran di Makzulkan -->

Ibu-Ibu Teriak Depan DPR RI Minta Gibran di Makzulkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO – Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) melayangkan tekanan politik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2026), mereka mendesak DPR segera memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tuntutan tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang, menurut KNPRI, menjadi dasar untuk mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran dalam pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Aksi itu diwarnai kehadiran puluhan emak-emak yang mendominasi massa demonstrasi. Para peserta mengenakan hijab seragam bermotif bunga sembari membentangkan sejumlah poster berisi protes terhadap Gibran.

Koordinator Lapangan KNPRI, Meri Samiri, menilai DPR seharusnya tidak perlu menunggu tekanan massa untuk merespons persoalan yang mereka anggap berkaitan dengan putusan MK.

“(Putusan MK) sudah final and binding. Harusnya kalau DPR ini benar, (sebenarnya) enggak perlu didemo (dulu) dia menurunkan Gibran itu,” kata Meri dikutip Senin (19/10/2026). 

Bagi KNPRI, demonstrasi tersebut menjadi cara untuk mendesak para wakil rakyat agar segera mengambil sikap.

Meri menegaskan, pihaknya berinisiatif menyampaikan protes secara langsung karena menilai keputusan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut kini berada di tangan DPR.

Namun, tuntutan KNPRI tidak berhenti pada desakan pemakzulan. Mereka juga menyerukan gerakan nasional untuk menurunkan foto Gibran yang dipajang di sekolah, kantor pemerintahan, hingga berbagai instansi swasta.

Putra sulung Presiden Ketujuh RI Joko Widodo itu dinilai oleh kelompok tersebut tidak lagi memiliki legitimasi untuk menduduki jabatan sebagai orang nomor dua di Indonesia.

“Gerakan nasional kita yang pertama adalah kami minta kepada seluruh sekolah, SD, SMP, SMA, kemudian instansi pemerintah maupun swasta untuk segera menurunkan gambar dari Wakil Presiden,” tegas Meri.

Seruan tersebut memperlihatkan bahwa KNPRI ingin memperluas tekanan, bukan hanya kepada DPR sebagai lembaga politik, tetapi juga melalui aksi simbolis di ruang-ruang publik.

Meski demikian, tuntutan pemakzulan yang disuarakan KNPRI merupakan sikap kelompok demonstran. Pelaksanaan pemakzulan tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan konstitusional yang berlaku.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan