GELORA.CO - Eks Wamenkumham, sekaligus penggugat ijazah Wakil Presiden RI di Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu dikatakan oleh Denny Indrayana pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan bahwa surat keterangan penyetaraan ijazah milik Gibran tidak sah.
"Apalagi dasar Saudara Gibran masih tanpa malu duduk sebagai Wakil Presiden. Untuk mundur, hanya 2 lagi modalnya, tahu diri dan tahu malu. Sdr Gibran bin Jokowi harus merenung, merefleksi karena surat keterangan (suket)nya pun sudah dibatalkan juga oleh MA," kata Denny dalam unggahan akun tiktok Arizona Siregar, Sabtu (31/10/2026).
PKS Dorong Pemimpin Dengan Kompetensi, Bukan Dispensasi
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzamil Yusuf, mengatakan, putusan MK terkait ijazah Gate dijadikan sebagai pintu gerbang untuk mengevaluasi pemilu kedepannya. Selain itu, PKS juga menghormati putusan lembaga negara yang final dan mengikat dan didalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang, protes, termasuk mendatangi kita, minta diselesaikan, diproeses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional.
"PKS memandang polemik ijazah gate menyangkut rasa keadilan publik adanya perlakuan yang tidak sama dalam hukum dan pemerintahan. PKS siap menjadi jembatan bagi aspirasi publik, demokrarasi harus bergerak menuju meritokrasi, setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama memimpin dengan modal integritas dan kompetensi, bukan dispensasi," kata Almuzzamil Yusuf
Sumber: monitorIndonesia
