GELORA.CO — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud menyoroti kesenjangan antara pesan yang disampaikan Prabowo dalam pidato dengan pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Menurut Mahfud, sejumlah kebijakan pemerintah belum berjalan dalam koordinasi yang kuat. Ia bahkan mempertanyakan sejauh mana kendali Presiden terhadap pemerintahan yang dipimpinnya.
“Sekarang saya percaya pada pendapat banyak orang bahwa dia tidak berdaulat sebagai presiden,” kata Mahfud.
Mahfud kemudian menyebut adanya sesuatu yang menurutnya membuat Prabowo tidak sepenuhnya leluasa menjalankan pemerintahan. Namun, ia tidak mengungkap siapa pihak atau kelompok yang dimaksud.
“Ada sesuatu yang menyandera dia. Pidato-pidatonya kan selalu bagus, tapi pelaksanaannya ya asal jalan saja, jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Kritik Mahfud tidak berhenti pada Presiden. Ia juga menyoroti kinerja jajaran menteri dalam pemerintahan saat ini.
Mahfud menilai sebagian menteri belum cukup tegas dalam menjalankan tugas serta memberikan respons terhadap berbagai persoalan yang muncul di kementerian masing-masing.
Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pemerintahan sebelumnya. Menurut Mahfud, para menteri pada periode sebelumnya lebih responsif dalam memberikan penjelasan maupun menangani persoalan di lingkungan kementerian.
Pandangan itu, menurut Mahfud, berkaitan dengan persoalan koordinasi pemerintahan. Ia melihat kebijakan antarkementerian berpotensi berjalan sendiri-sendiri ketika tidak terdapat koordinasi yang kuat dan terpusat.
Mahfud juga membawa kritiknya ke ranah penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Ia menilai penanganan perkara korupsi masih dapat dipengaruhi hubungan politik dan kepentingan tertentu. Mahfud menyoroti perkara yang menurutnya memiliki indikasi, tetapi tidak segera ditindak karena adanya kedekatan atau perlindungan politik.
“Mau memberantas korupsi ya pilih-pilih juga. Yang sudah jelas ada indikasi, karena dianggap punya jasa politik, punya pelindung politik, dan kedekatan politik, itu tidak ditindak kecuali sudah sangat terpaksa,” ungkap Mahfud.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Mahfud terhadap pemerintahan Prabowo dan penegakan hukum saat ini. Sementara itu, mengenai pihak yang disebutnya dapat “menyandera” Presiden, Mahfud tidak memberikan identitas maupun penjelasan spesifik mengenai siapa yang dimaksud
Sumber: monitorIndonesia
