GELORA.CO - Mantan Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melayangkan somasi terhadap tiga orang yang menuding uang hasil korupsi mengalir ke Muktamar PBNU. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak disertai bukti yang kuat.
"Muncul isu seakan-akan ada uang hasil korupsi yang mengalir ke Muktamar. Ini sungguh merusak, ya, proses Muktamar yang sudah demokratis itu. Saya ingin pastikan tidak ada, ya, dana hasil korupsi yang mengalir ke Muktamar. Jika ada yang menuduh, silakan dibuktikan," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, tuduhan tanpa bukti yang kemudian dipercaya sebagai sebuah kebenaran berpotensi merusak marwah organisasi serta menimbulkan stigma negatif terhadap sejumlah tokoh.
"Oleh karena itu, hari ini saya layangkan somasi lewat penasihat hukum kepada tiga pihak yang kita anggap melakukan tuduhan-tuduhan tanpa bukti," kata dia.
Adapun tiga orang yang disomasi merupakan laki-laki berinisial L, AS, dan MS. Gus Ipul menegaskan akan menempuh proses hukum lanjutan apabila ketiga orang tersebut tidak dapat membuktikan tudingannya.
"Jika tidak ada, maka kita akan teruskan ke proses hukum biar semuanya makin terang benderang. Tidak ada hal-hal yang dicampuradukkan," ucap dia.
Selain melayangkan somasi, Gus Ipul juga telah menempuh jalur penanganan sengketa pers melalui Dewan Pers. Langkah tersebut dilakukan terkait konten Madilog yang dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik.
"Untuk yang konten Madilog, kami ke Dewan Pers. Jadi ini juga bagian dari penghormatan kami kepada kebebasan pers. Maka kita datang ke Dewan Pers untuk mengadukan satu konten yang kita anggap melanggar Kode Etik Jurnalistik," pungkasnya.
