Dari Tempat Sujud ke Tempat Sambal: Masjid di Karanganom Klaten Kini Jadi Dapur MBG -->

Dari Tempat Sujud ke Tempat Sambal: Masjid di Karanganom Klaten Kini Jadi Dapur MBG

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Bangunan yang selama ini dikenal warga sebagai masjid di dekat Balai Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini beralih fungsi menjadi dapur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan itu viral di media sosial dan membuat sebagian warga gerah.

Bangunan itu berada di kawasan pondok pesantren. Sebelumnya, santri dan warga sekitar biasa menggunakannya untuk salat berjamaah. Sejak 2025, fungsi ibadah itu berhenti. Tempat yang dulu dipakai sujud kini dipakai mengolah nasi, lauk, dan menu harian program pemerintah.

Kepala Desa Karanganom, Abdul Aziz, menegaskan tanah dan bangunan itu bukan aset desa. Keduanya milik yayasan pengelola pondok pesantren. “Itu milik yayasan, jadi kita dari desa tidak punya kewenangan untuk memberikan persetujuan,” katanya. Sekretaris Desa Tri Mulyanto menambahkan, operasional SPPG di lokasi itu masih relatif baru, dan peruntukan awal bangunan memang terkait kegiatan pendidikan agama di pondok. Warga sekitar hanya “ikut memakai” untuk salat.

Pemerintah desa mengaku sudah memberi masukan agar bangunan tidak dialihfungsikan. Imbauan itu tidak mengubah keputusan yayasan. Desa memilih menghormati hak pemilik. Akibatnya, warga yang dulu salat di situ harus mencari tempat lain. “Sejak 2025 bangunan tersebut sudah tidak lagi digunakan warga untuk salat berjamaah karena dimanfaatkan sebagai kantor dan dapur SPPG,” kata seorang warga.

Video kondisi bangunan yang sudah berubah fungsi cepat menyebar. Publik mempersoalkan bukan hanya soal program MBG, tetapi juga status tempat ibadah yang tiba-tiba jadi dapur umum. Di kalangan ulama dan pengamat fikih, muncul pertanyaan: apakah bangunan itu berstatus wakaf masjid yang fungsi utamanya tidak boleh dihilangkan, atau semata aset yayasan yang pernah dipakai untuk salat. Status hukumnya masih bergantung pada ikrar wakaf dan tujuan awal pendirian. Namun di mata banyak warga, ironinya sudah telanjang: tempat yang seharusnya mengingatkan pada Allah kini mengingatkan pada jadwal pengiriman makan siang sekolah.

Kasus ini menambah daftar lokasi SPPG di Klaten yang menempati bangunan yang semula punya fungsi lain. Program MBG terus diperluas, dapur terus ditambah, sementara di Karanganom yang tersisa bagi sebagian warga adalah pertanyaan sederhana: kalau lapar bisa diatasi di bekas masjid, lapar spiritualnya ke mana?
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan