GELORA.CO - Winda Lorenza Gowasa yang merupakan mantan istri anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kamar mandi rumah keluarga mantan suaminya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polisi menyatakan temuan awal mengarah pada dugaan korban menembak dirinya menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Namun, keluarga meragukan kesimpulan tersebut dan mengaku belum menerima hasil autopsi.
Peristiwa itu terjadi pada 02/08/26 sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum ditemukan meninggal, korban berada dalam satu kamar bersama mantan suaminya yang merupakan anggota polisi dan anak mereka. Sang mantan suami kemudian keluar sebentar, sedangkan korban dan anaknya tetap berada di kamar.
Ketika kembali, anggota polisi tersebut hanya melihat anaknya berada di dalam kamar. Ia kemudian mendapati tas tempat senjata api disimpan dalam keadaan terbuka dan senjata tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Korban diketahui telah masuk ke kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.
Mantan suami korban lalu mengetuk pintu kamar mandi dan meminta korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga ikut mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban. Polisi menyebut korban sempat mengucapkan permintaan maaf sebelum terdengar satu kali letusan dari dalam kamar mandi.
Pintu kamar mandi kemudian dibuka dan korban ditemukan telah meninggal dunia. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan senjata api yang ditemukan di lokasi. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan autopsi menemukan satu luka tembak dan tidak menemukan luka lain akibat benda tumpul maupun benda tajam. Pemeriksaan laboratorium juga menemukan residu tembakan pada tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara itu, pemeriksaan terhadap tangan mantan suaminya tidak menemukan residu serupa.
Keluarga menyatakan tidak percaya korban mengakhiri hidupnya sendiri. Ayah dan adik korban mengaku melihat sejumlah lebam serta luka pada tubuh korban yang menurut mereka perlu dijelaskan. Klaim keluarga tersebut berbeda dengan keterangan polisi yang menyebut pemeriksaan forensik tidak menemukan tanda kekerasan lain di luar luka tembak.
Keluarga juga mengaku tidak dilibatkan sebelum autopsi dilakukan dan belum memperoleh laporan lengkap hasil pemeriksaan. Ibu korban, Yestin Laia, meminta kepolisian membuka proses penyelidikan agar keluarga mengetahui penyebab kematian anaknya. Hingga kini, belum ada keterangan bahwa hasil autopsi lengkap telah diserahkan kepada keluarga.
Di sisi lain, Propam masih mendalami kemungkinan kelalaian anggota polisi tersebut dalam menyimpan senjata api. Pemeriksaan diarahkan pada dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik karena senjata dapat diakses oleh pihak lain. Pemeriksaan lanjutan terhadap anggota tersebut dijadwalkan setelah rangkaian pemakaman korban selesai.
Penyelidikan mengenai latar belakang dan motif kematian korban masih berlangsung. Karena terdapat perbedaan antara kesimpulan sementara polisi dan keterangan keluarga, keterbukaan hasil autopsi serta pemeriksaan Propam menjadi bagian penting untuk menjelaskan perkara tersebut. Hingga berita ini disusun, belum ada pihak lain yang diumumkan sebagai tersangka.
.webp)