Dokter Elda Jebolan LPDP Perundung Pasien BPJS, Diduga Catut Alamat Izin Praktik Palsu di Sleman -->

Dokter Elda Jebolan LPDP Perundung Pasien BPJS, Diduga Catut Alamat Izin Praktik Palsu di Sleman

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Dokter Elda Jebolan LPDP Perundung Pasien BPJS, Diduga Catut Alamat Izin Praktik Palsu di Sleman

GELORA.CO - 
Polemik yang melibatkan dr. Elda Putri Rahardini, dokter penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), terus bergulir.

Setelah menjadi sorotan akibat komentarnya yang dinilai tidak berempati terhadap keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial, kini muncul temuan baru terkait alamat izin praktiknya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Temuan tersebut berawal dari penelusuran dokumen Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman pada 2022.

Dalam dokumen tersebut, dr. Elda tercatat memiliki izin praktik di tiga lokasi berbeda di wilayah Sleman dan Yogyakarta.

Salah satu alamat yang tercantum berada di Jalan Ring Road Utara Nomor 58, Condongcatur, Sleman, dengan nomor SIP 46/SP.SIP/IDI.SLM/XI/2021 yang berlaku sejak Februari 2022.

Namun, berdasarkan penelusuran melalui layanan peta digital, lokasi tersebut saat ini tampak sebagai sebuah toko bahan bangunan bernama Toko Cat Warna Abadi, bukan fasilitas pelayanan kesehatan seperti klinik, puskesmas, atau rumah sakit.

Temuan inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara alamat praktik yang tercantum dalam dokumen perizinan dengan kondisi di lapangan.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari dr. Elda maupun DPMPTSP Kabupaten Sleman mengenai perbedaan tersebut.

Karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran administratif.

Sorotan terhadap izin praktik dr. Elda muncul setelah namanya lebih dahulu menjadi perbincangan akibat komentar yang ditulis di platform Threads.

Saat itu, seorang pengguna BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan mengeluhkan lamanya menunggu ruang perawatan di rumah sakit.

Alih-alih memberikan empati, akun yang disebut milik dr. Elda justru membalas dengan komentar yang menuai kritik.

"PP nya kaya orang Have tapi aslinya Haven't kah? Haven't some brain cells," tulis akun tersebut.

Komentar tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet karena dianggap merendahkan pasien yang sedang mengalami kesulitan.

Situasi semakin menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa Yurizal kemudian meninggal dunia. Hingga kini, hubungan antara keluhan yang disampaikan Yurizal dan penyebab meninggalnya belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

Munculnya dugaan ketidaksesuaian alamat izin praktik di tengah polemik etika bermedia sosial membuat perhatian publik terhadap dr. Elda semakin besar.

Sejumlah pihak kini menunggu penjelasan resmi dari berbagai institusi terkait, termasuk LPDP, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta DPMPTSP Kabupaten Sleman, guna memastikan kejelasan informasi mengenai izin praktik maupun persoalan etika profesi yang menjadi sorotan masyarakat. (*) 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google