GELORA.CO - Rencana demo yang akan digelar besok 27 Agustus 2026 di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, sepertinya tidak akan berjalan mulus.
Massa peserta demo 27 Agustus dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan pengemudi ojek online (ojol) dibubarkan paksa oleh kepolisian pada Rabu malam (26/8) dari depan Gedung DPR RI.
Polisi mulai membubarkan massa dari depan gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 18.35 WIB.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo meminta massa membubarkan diri karena waktu penyampaian pendapat telah melewati batas yang ditentukan, yakni pukul 18.00 WIB.
"Sesuai peraturan perundang-undangan, batas waktu penyampaian pendapat yang diperbolehkan adalah sampai pukul 18.00 WIB. Saat ini sudah pukul 18.35 WIB, kami minta massa aksi membubarkan diri," ucap Dhimas menggunakan pengeras suara di lokasi, Rabu malam.
Setelah imbauan tersebut, personel kepolisian yang mengenakan seragam lengkap, helm, dan rompi mulai bergerak maju secara perlahan ke arah massa.
Pada saat bersamaan, personel polisi berpakaian sipil juga tampak maju dan mencopot sejumlah spanduk milik massa yang terpasang di gerbang utama Gedung DPR RI.
Tindakan tersebut memicu protes dari massa aksi yang keberatan spanduk mereka dicopot.
Massa yang didominasi warga Pati dan pengemudi ojol kemudian bergerak maju untuk menahan barisan polisi agar tidak membubarkan mereka.
Melihat situasi tersebut, AKBP Dhimas menginstruksikan personel berpakaian sipil untuk mengidentifikasi massa yang menolak membubarkan diri.
"Personel tertutup, silakan maju identifikasi massa yang memprovokasi dan tidak mau membubarkan diri, identifikasi provokatornya!" seru Dhimas.
"Satpol PP tarik motor yang tidak ada pemiliknya, bawa motornya ke belakang," sambungnya.
Sejumlah massa aksi kemudian mencoba bernegosiasi dengan polisi agar tetap diperbolehkan bertahan di depan Gedung DPR RI.
Mereka beralasan aksi berlangsung damai dan tidak disertai provokasi.
"Kami menghormati rekan-rekan yang menggelar aksi dengan damai, tapi kami menyoroti adanya potensi keamanan di sini jadi sebaiknya membubarkan diri," tutur Dhimas.
Namun, hingga pukul 19.00 WIB, massa aksi masih bertahan di depan Gedung DPR RI.
Massa juga masih membawa dan menata bantuan logistik berupa makanan dan minuman yang sebelumnya diberikan masyarakat.
Sejumlah perwakilan massa masih berupaya berunding dengan polisi untuk mencari jalan tengah agar aksi dapat tetap berlangsung sesuai rencana.***
