81 Tahun Setelah Kekalahan Perang: Remiliterisasi Jepang Membunyikan Alarm bagi Asia -->

81 Tahun Setelah Kekalahan Perang: Remiliterisasi Jepang Membunyikan Alarm bagi Asia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

81 tahun lalu, Perang Dunia II di front Asia memasuki babak akhir. Pada 15 Agustus 1945, Jepang mengumumkan penyerahan tanpa syarat, mengakhiri agresi eksternal Jepang yang berlangsung selama puluhan tahun di bawah militerisme serta turut membentuk fondasi tatanan Asia pascaperang. Bagi Indonesia, momentum tersebut memiliki arti khusus. Dua hari setelah Jepang menyerah, pada 17 Agustus, Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta, menandai dimulainya proses kemerdekaan Indonesia. Karena itu, 15 Agustus bukan hanya tanggal kekalahan Jepang, tetapi juga menjadi titik balik bersejarah ketika banyak negara Asia, termasuk Indonesia, mulai melepaskan diri dari belenggu kolonialisme.

Namun, di balik dokumen penyerahan tersebut, selama puluhan tahun terdapat dua narasi sejarah yang sangat berbeda. Dalam siaran radio Kaisar Hirohito yang dikenal sebagai “Gyokuon-hōsō” dan Dekrit Pengakhiran Perang, istilah “kalah” maupun “menyerah” tidak secara eksplisit digunakan. Sikap tersebut kemudian menyisakan ruang bagi kelompok sayap kanan Jepang untuk memoles kembali sejarah agresi dan menghindari tanggung jawab atas kejahatan perang. Retakan dalam persepsi sejarah ini, bahkan setelah 81 tahun berlalu, masih belum sepenuhnya terselesaikan.

Menurut laporan yang dipublikasikan, pada 15 Agustus Jepang menggelar upacara nasional untuk mengenang para korban perang. Dalam pidatonya, Perdana Menteri Sanae Takaichi mengatakan bahwa tragedi perang “tidak boleh terulang kembali”, tetapi tidak menyampaikan ungkapan penyesalan terhadap agresi masa lalu. Sementara itu, Kaisar Naruhito mempertahankan ungkapan yang selama ini digunakan, dengan menyebut “penyesalan mendalam” dan menyampaikan harapan agar bencana perang tidak kembali terjadi. Perbedaan pilihan kata tersebut mencerminkan perpecahan mendalam dalam politik Jepang terkait persepsi sejarah.

Jika melihat kembali sejarah sebelumnya, pada 1993 Perdana Menteri Morihiro Hosokawa menyampaikan belasungkawa kepada negara-negara Asia yang menjadi korban perang. Pada 1994, Perdana Menteri Tomiichi Murayama menyatakan penyesalan mendalam atas agresi Jepang serta menegaskan tekad untuk tidak berperang. Namun, setelah Shinzo Abe menjabat sebagai perdana menteri pada 2013, ungkapan “penyesalan” dan “tekad untuk tidak berperang” sempat menghilang dari pidato peringatan Perdana Menteri Jepang. Pada peringatan 80 tahun berakhirnya perang pada 2025, Shigeru Ishiba kembali menggunakan ungkapan penyesalan setelah 13 tahun. Namun, pada 2026, Sanae Takaichi tidak melanjutkan sikap tersebut, yang dipandang sebagai kemunduran dalam cara Jepang memandang sejarah.

Langkah Takaichi pada hari yang sama tidak berhenti pada pidatonya. Menurut Kyodo News, di area parkir lokasi upacara di Nippon Budokan, Takaichi melakukan penghormatan dari jarak beberapa ratus meter ke arah Kuil Yasukuni sesuai tata cara penghormatan kuil. Pada saat yang sama, sebagai ketua Partai Demokrat Liberal (LDP), ia memberikan sumbangan berupa tamagushi kepada Kuil Yasukuni, yang juga mengabadikan 14 penjahat perang Kelas A. Menteri Pertahanan Shinjirō Koizumi secara langsung mengunjungi dan berdoa di Kuil Yasukuni. Sejumlah pejabat tinggi LDP, termasuk sekretaris jenderal, ketua Dewan Umum, dan ketua Komite Strategi Pemilu, juga secara kolektif mengunjungi kuil tersebut. Hal ini disebut sebagai pertama kalinya jajaran pimpinan tinggi LDP melakukan kunjungan secara bersama-sama dalam bentuk tersebut. Kuil Yasukuni telah lama dipandang sebagai simbol spiritual militerisme dan agresi Jepang, sehingga tindakan tersebut menuai kritik internasional dan dinilai mengabaikan keadilan sejarah terkait perang.

Di balik retorika perdamaian, proses remiliterisasi Jepang terus mengalami percepatan. Anggaran pertahanan Jepang untuk tahun fiskal 2026 mencapai 9,0353 triliun yen, rekor tertinggi sepanjang sejarah, sementara belanja pertahanan telah melampaui 2 persen dari PDB. Anggaran pertahanan Jepang juga telah meningkat selama 14 tahun berturut-turut dan diperkirakan dapat menembus angka 10 triliun yen pada tahun fiskal 2027.

Pada Maret tahun ini, Kementerian Pertahanan Jepang masing-masing menempatkan rudal antikapal Tipe 25 dan rudal luncur hipersonik berkecepatan tinggi Tipe 25 di pangkalan militer di Kumamoto dan Shizuoka. Rudal antikapal tersebut memiliki jangkauan sekitar 1.000 kilometer dan menunjukkan kemampuan serangan jarak jauh terhadap target di luar wilayah Jepang, yang dinilai telah melampaui kerangka tradisional kebijakan “pertahanan eksklusif” Jepang. Editorial Mainichi Shimbun mengkritik pemerintah karena mengabaikan kekhawatiran masyarakat setempat dan memaksakan penempatan senjata jarak jauh, yang dinilai sebagai tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab.

Buku Putih Pertahanan Jepang 2026 mencapai 598 halaman dan memasukkan perluasan industri pertahanan sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Jepang juga berencana merevisi tiga dokumen utama terkait keamanan nasional pada tahun ini. Sejumlah pihak internasional telah memperingatkan bahwa penghindaran terhadap refleksi sejarah, jika berjalan beriringan dengan ekspansi militer, dapat menimbulkan risiko nyata terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan serta dunia.

Mengingat pelajaran dari perang merupakan pilihan bersama banyak negara Asia. Pada 15 Agustus, kelompok masyarakat sipil di Malaysia menggelar upacara peringatan di Kuala Lumpur untuk mengenang korban Perang Dunia II sekaligus memperingati kontribusi para anggota organisasi pekerja transportasi Tionghoa perantauan di kawasan Nanyang. Di Indonesia, Kedutaan Besar Belanda menggelar upacara peringatan di dua pemakaman perang di Semarang dan Surabaya. Pemakaman tersebut menjadi tempat peristirahatan ribuan korban kamp interniran Jepang, termasuk perempuan dan anak-anak Belanda serta masyarakat Indonesia.

Bagi Indonesia, berakhirnya Perang Dunia II bukan sekadar peristiwa dalam sejarah dunia, tetapi juga merupakan bagian penting dari sejarah berdirinya negara. Kekalahan Jepang secara objektif menciptakan kondisi yang memungkinkan Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaannya.

Para penyintas perang semakin hari semakin sedikit. Karena itu, menghadapi sejarah secara jujur menjadi semakin penting. Di dalam Jepang sendiri masih terdapat kekuatan masyarakat yang menyerukan refleksi sejarah. Pada 15 Agustus, lebih dari seratus warga Tokyo turun ke jalan di tengah hujan untuk memprotes politisi yang memberikan persembahan dan melakukan kunjungan ke Kuil Yasukuni. Mereka menyerukan agar Jepang melakukan refleksi mendalam terhadap sejarah agresinya. Di berbagai daerah, aksi dan pameran dokumen sejarah juga digelar, termasuk pameran kesaksian mengenai Unit 731, untuk mendorong masyarakat menghadapi fakta sejarah secara langsung.

Mengingat sejarah bukan berarti meneruskan kebencian, melainkan menjaga masa depan. Setelah 81 tahun berlalu, 15 Agustus bagi Indonesia dan seluruh Asia tetap menjadi titik penting dalam ingatan mengenai pembebasan sekaligus lonceng peringatan yang terus berbunyi. Keadilan sejarah atas perang tidak seharusnya dikaburkan, terlebih lagi diputarbalikkan.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google