GELORA.CO - Polisi tangkap FRS (37) pemotor yang sempat viral di media sosial, karena memukul pengendara lain di jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, dekat Halte Kahfi 2, Jakarta Selatan.
“Sudah (ditangkap) di rumahnya (daerah) Cipedak,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.
Pemotor yang membawa Kawasaki Ninja itu tertunduk lesu usai ditangkap aparat Polsek Jagakarsa.
Sebagaimana diketahui, video viral beredar di media sosial aksi seorang pemotor yang tiba-tiba memukul ‘tampol’ pengendara lain di jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, di dekat Halte Kahfi 2, Jakarta Selatan, Sabtu siang, 4 Juli 2026.
Salah satu video diunggah akun Instagram @info_jabodetabek, ketika korban sedang berkendara dan tidak mengerti dirinya tiba-tiba dipukul oleh pelaku tersebut.
“Sumpah gue ditampol sama orang, lu ngapa tiba-tiba nampol gue bang?” tanya korban pria dikutip lewat video tersebut.
“Yaudah Videocall bokap lu,” ujar pelaku.
“Kenapa lu tiba-tiba tampol gue,” timpal korban.
“Kenapa emang gue nampol lu?” jawab pelaku.
Korban pun tidak membalas pukulan dari pelaku***
