GELORA.CO - Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di lingkungan UIN Walisongo Semarang tengah menjadi sorotan publik setelah percakapan yang diduga bernuansa tidak pantas beredar di media sosial.
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @pesan_uinws mengunggah keluhan mahasiswa terkait perilaku dosen yang dinilai menyimpang. Unggahan tersebut kemudian memicu diskusi luas di kalangan warganet dan sivitas akademika.
Dalam unggahan itu juga ditampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga dikirimkan oleh oknum dosen kepada mahasiswinya. Isi pesan disebut mengarah pada permintaan foto tidak pantas serta komunikasi bernuansa seksual.
Bahkan, akun tersebut menyebutkan dugaan adanya lebih dari satu korban dalam kasus ini.
“Ki bapak bergitar kok suwi-suwi meresahkan to, tulung ditindaklanjut bolo. Sudah banyak korban yang speak up melalui dm mimin,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu sontak memicu reaksi luas dari publik. Banyak pihak mendesak kampus untuk segera bertindak tegas dan melakukan investigasi secara transparan terhadap dugaan pelecehan tersebut.
Kampus Lakukan Investigasi
Menindaklanjuti isu yang beredar, pihak UIN Walisongo Semarang menyatakan telah memulai proses investigasi internal.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif dengan mengedepankan perlindungan korban.
Ia menyebutkan bahwa informasi dari media sosial menjadi titik awal dalam penelusuran kasus ini.
"Fokus kami pengumpulan bukti dan saksi untuk menyusun kronologi yang kuat sebelum melangkah ke pemeriksaan terlapor," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proses berjalan dengan menjunjung asas profesionalitas dan keberpihakan kepada korban, namun tetap mengacu pada prinsip praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.
Kampus Buka Ruang Pelaporan
Sementara itu, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah, menyampaikan bahwa kampus membuka ruang seluas-luasnya bagi korban maupun saksi untuk memberikan keterangan.
Menanggapi kekhawatiran adanya intimidasi atau dampak akademik bagi pelapor, pihak kampus memastikan bahwa identitas korban akan dirahasiakan sepenuhnya.
"Kami berpihak 100 persen pada korban. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan kami pastikan posisi akademik mahasiswa aman," katanya.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, sementara publik menantikan langkah tegas lanjutan dari pihak kampus terkait dugaan pelanggaran etik dan kekerasan seksual tersebut. *
