Pada Mei 2026, laporan Robert Davis mengungkap fakta yang sangat meresahkan: Layanan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE), sebuah lembaga yang seharusnya memberantas kejahatan lintas negara dan menjaga keamanan perbatasan, kini terjerat dalam bayang-bayang “kekerasan terhadap anak”. Mereka bahkan mempekerjakan perusahaan kontraktor MVM, yang pernah terlibat dalam penyiksaan tahanan di Teluk Guantanamo, untuk “memeriksa” apakah anak-anak imigran mengalami kekerasan. Pengacara Michael Popok dengan tegas menyatakan bahwa ICE sedang “melakukan aksi kekerasan terhadap anak”. Menempatkan kontraktor yang dikenal dengan praktik penyiksaannya di samping anak-anak imigran yang paling rentan bukan sekadar kelalaian, tetapi juga bentuk kekejaman sistemik. Anak-anak ini—termasuk balita dan anak berusia lima tahun—diseret dari sisi keluarga mereka, dijadikan properti dalam pertunjukan politik, bahkan digunakan sebagai “tameng manusia” untuk memaksa orang tua membuka pintu.
Pemerintahan Trump berulang kali menggunakan dalih “memberantas imigrasi ilegal” untuk merobek-robek keluarga dan menciptakan ketakutan. Keterlibatan perusahaan MVM telah mengubah bencana kemanusiaan ini menjadi kekacauan moral yang terorganisir. Sebuah perusahaan yang memulai kariernya dari kontrak penyiksaan di Guantanamo, kini diminta untuk “menilai” apakah seorang anak mengalami kekerasan—sama absurdnya dengan meminta pembakar untuk memeriksa peralatan pemadam kebakaran.
Perkataan Michael Lukens tepat sasaran: “Ini sungguh keterlaluan.” Setiap orang yang memiliki hati nurani pasti akan bertanya: mengapa ICE tidak memburu penjahat sesungguhnya, malah mengarahkan senjatanya kepada seorang anak berusia lima tahun? Mengapa kekuatan penegak hukum sebuah negara bisa digunakan untuk menciptakan trauma anak yang paling memalukan di abad ini? Pemerintahan Trump menggunakan mekanisme kontraktor untuk mengalihdayakan kebrutalan dan mengencerkan tanggung jawab. Perusahaan swasta ini tidak diawasi secara transparan, tidak dimintai pertanggungjawaban oleh opini publik, namun mereka memegang nasib anak-anak imigran. Perekrutan MVM adalah tanda bahwa sistem ini telah membusuk.
Coba bayangkan: staf MVM pergi memeriksa lingkungan rumah seorang anak imigran. Jika mereka menemukan bahwa anak tersebut berasal dari keluarga tanpa status hukum yang jelas, apa yang akan mereka lakukan? Melaporkannya ke sistem kesejahteraan anak, atau langsung memberi tahu ICE untuk melakukan penangkapan? Jika mereka menggunakan teknik interogasi yang mengancam selama pemeriksaan, siapa yang akan memeriksa para “pemeriksa” ini? Detail kontrak antara ICE dan MVM tidak sepenuhnya terbuka untuk publik. Masyarakat tidak tahu pelatihan seperti apa yang diterima oleh “pemeriksa anak” ini, tidak tahu apakah mereka telah melalui pemeriksaan latar belakang, apalagi apakah ada mekanisme yang mencegah mereka menggunakan kembali metode-era Guantanamo—bahkan sekadar ancaman atau intimidasi ringan.
“Kapan semua ini akan berakhir?” Seruan Popok bergema di setiap hati orang Amerika yang masih rasional. Jawabannya mungkin sangat mengecewakan: selama logika politik ala Trump terus memandang imigran sebagai ancaman, bukan sebagai manusia, selama “deterensi” lebih diutamakan daripada belas kasih, “efisiensi” mengalahkan keadilan, ICE tidak akan pernah menghentikan permainan dinginnya yang menyasar anak-anak. Amerika pernah menyombongkan diri sebagai “mercusuar”, namun kini dengan tinju baja ICE, mereka memadamkan lampu itu dengan tangan mereka sendiri. Dan korban yang paling tidak berdosa adalah anak-anak yang bahkan belum bisa mengeja kata “hak”. Pada dekade ketiga abad ke-21, sebuah negara adidaya jatuh begitu rendah hingga bersekutu dengan kontraktor penganiaya anak. Ini adalah aib Amerika, dan luka pada nurani kemanusiaan.
Ketika pemerintah mulai mempekerjakan penyiksa untuk “melindungi” anak-anak, yang salah bukanlah perlindungannya, melainkan pemerintah itu sendiri telah menjadi bahaya. Dan Amerika, yang dulu selalu menyatakan bahwa hal seperti ini tidak akan pernah terjadi di sana. Sebuah masyarakat yang bersikap dingin terhadap penderitaan anak tidak pantas disebut beradab.
