GELORA.CO - Pakar telematika, Roy Suryo menyoroti tulisan Universitas Gadhaj Adam dalam barang bukti ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditampilkan ahli digital forensik Rismon Sianipar. Roy menantang siapa saja menampilkan bukti jika mikro teks tersebut merupakan tanda pengaman ijazah.
"Yang namanya Gadhaj Adam, sekali lagi, itu kalau pun itu disebut sebagai sesuatu yang resmi dari UGM, kita tanya, keputusannya mana? UGM kalau itu menyatakan itu resmi itu mikroteks pengaman ya, ada enggak? Jangan buat keputusan yang mundur," kata Roy saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).
Dia mengungkapkan, temuan tulisan Universitas Gadhaj Adam ini telah diteliti oleh peneliti yang biasa disebut dengan Topi Merah.
"Topi Merah juga sudah membuktikan, dengan menggunakan program yang sama, tidak muncul ya tulisan-tulisan ini," ujarnya.
"Jadi artinya tulisan-tulisan ini tidak muncul kalau digunakan rumus yang, atau hitungan yang ada pada, dilakukan oleh si Rismon," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo menemukan kejanggalan dalam ijazah kelulusan Jokowi di Universitas Gadjah Mada.
Hal itu terungkap setelah dirinya bersama salah seorang peneliti yang akrab disapa Topi Merah menemukan tulisan nama universitas pada ijazah tersebut tidak sesuai.
Momen itu terjadi saat dirinya diundang dalam program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa 21 April 2026 lalu. Saat itu, Rismon menampilkan barang bukti ijazah Jokowi yang disebut didapat dari Dian Sandi.
Roy menemukan tulisan nama universitas dalam emboss barang bukti ijazah tersebut berbeda dengan nama asli universitas yang seharusnya Universitas Gadjah Mada, menjadi Universitas Gadhaj Adam.
“Di embossnya itu bukan Universitas Gadjah Mada, tapi Universitas Gadhaj Adam,” kata Roy di Jakarta Selatan, Sabtu (25/4/2026).
Hal tersebut memunculkan kecurigaan dirinya terkait barang bukti yang ditampilkan Rismon. Dia menduga barang bukti itu telah direkayasa oleh Rismon.
Rismon sendiri mengklaim barang bukti itu telah dikaji ulang. Rismon menyebut barang bukti itu berasal dari Dian Sandi yang seharusnya tidak terdapat watermark di dalamnya.
Menurut Roy, jika sejak awal barang bukti tidak terdapat watermark maka seharusnya tidak ada watermark sama sekali jika dilakukan translasi ataupun rotasi pada ijazah tersebut. Sementara, watermark pada ijazah yang ditampilkan Rismon sangat jelas terlihat
Sumber: inews
