Niat Sehat Malah Celaka, Puluhan Santri Masuk UGD Setelah Makan MBG

Niat Sehat Malah Celaka, Puluhan Santri Masuk UGD Setelah Makan MBG

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah kembali tercoreng. Puluhan santri dari dua pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan massal usai menyantap hidangan dari program tersebut.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, para santri berasal dari Ponpes Bustanul Quran dan Ponpes Asnawiyyah, Desa Pilang Wetan, Kecamatan Kebonagung, Demak. Sejak Minggu pagi, 19 April 2026, puluhan santri mulai memadati IGD RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug dan RS PKU Muhammadiyah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Mereka mayoritas berusia 11-18 tahun dan mengeluhkan gejala serupa, mulai dari mual, muntah, diare, hingga nyeri perut hebat yang membuat kondisi tubuh lemas.




Data sementara menunjukkan 34 santri harus menjalani rawat inap intensif, sementara empat lainnya diizinkan rawat jalan.

Kasi Saryankes RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug, Sudaryanti mengungkapkan, para santri diduga menyantap menu MBG pada Sabtu, 18 April 2026. Namun reaksi medis yang mengarah pada keracunan baru dirasakan secara serentak pada Minggu pagi, hingga memicu evakuasi darurat.

"Dapatnya (makanan) mungkin kemarin, ini kan Minggu. Lalu baru terasa gejalanya tadi pagi terus dibawa ke RS," ujar Sudaryanti kepada wartawan.

Hingga saat ini, tim medis masih terus bersiaga mengingat jumlah santri yang mengonsumsi menu tersebut cukup banyak. Pihak rumah sakit mengantisipasi adanya kemungkinan korban susulan yang baru merasakan gejala.

"Bisa jadi akan bertambah lagi, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut," tambahnya.

Menanggapi insiden ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr. Djatmiko mengaku fokus pada penanganan medis para korban yang masuk ke wilayah Grobogan. Kendati demikian, untuk urusan investigasi menu makanan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas terkait.

"Pasien langsung kita tangani dengan baik. Namun untuk tindakan lainnya terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), itu adalah wewenang Dinas Kesehatan Demak," pungkasnya. 

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita