Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Arinal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana participating interest di sektor energi senilai Rp271 miliar.

Penahanan dilakukan pada Selasa (28/4/2026) malam setelah Arinal menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 11 jam di ruang pidana khusus Kejati Lampung. 


Pantauan di lokasi, Arinal mengenakan rompi tahanan berwarna pink, keluar dari ruang pemeriksaan dalam pengawalan ketat tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana participating interest sebesar 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES), yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah. 


Namun, dana sebesar 17,2 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp271 miliar diduga disalahgunakan. Pengelolaan dana tersebut dilakukan melalui PT Lampung Energi Berjaya, anak perusahaan dari PT Lampung Jasa Utama, yang kini turut menjadi perhatian penyidik.

Selain menetapkan tersangka, Kejati Lampung juga menyita sejumlah aset senilai Rp35 miliar. Aset tersebut meliputi kendaraan mewah, logam mulia, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta puluhan sertifikat tanah yang kini berada dalam penguasaan negara.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.

"Tim penyidik memutuskan telah cukup alat bukti pada saudara ARD (Arinal Djunaidi) untuk ditetapkan statusnya sebagai tersangka," ujar Danang dalam konferensi pers di Kejati Lampung, Selasa (28/4/2026).

Usai penetapan status tersangka, Arinal langsung ditahan di Rutan Way Hui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita