Lagi Penghematan Anggaran Malah Bagi-bagi Puluhan Ribu Motor Listrik, DPR akan Panggil BGN

Lagi Penghematan Anggaran Malah Bagi-bagi Puluhan Ribu Motor Listrik, DPR akan Panggil BGN

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - 
Komisi IX DPR RI angkat suara soal pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
 
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyebut pengadaan motor listrik oleh BGN pelanggaran tata kelola anggaran.
 
Ini jika dikaitkan dengan pengakuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan pihaknya pernah menolak pengadaan motor dari BGN. 
 
"Kalau benar pengadaan ini sudah pernah ditolak oleh Kementerian Keuangan, lalu tetap dijalankan oleh BGN, maka ini sudah masuk ranah pelanggaran dalam tata kelola anggaran negara," katanya kepada wartawan, Rabu, 8 April 2026. 

Menurut tidak dibenarkan jika ada lembaga atau institusi dapat melakukan pengadaan tanpa mekanisme anggaran yang sah.
 
"Tidak boleh ada lembaga yang merasa bisa berjalan di luar mekanisme anggaran yang sah," tegas dia. 
 
Charles juga melihat pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh BGN berpotensi menjadi pemborosan anggaran. Pasalnya hal ini dilakukan di tengah pemerintah melakukan efisiensi anggaran.  
 
Dia mengingatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto bukan ajang bagi-bagi proyek. 

"Ini juga menunjukkan adanya potensi pemborosan yang serius. Di saat fiskal negara sedang tertekan, semua diminta berhemat, tapi justru ada pengadaan puluhan ribu motor listrik yang urgensinya tidak jelas. Saya tegaskan program gizi bukan program bagi-bagi proyek," tandas politikus PDI Perjuangan ini. 
 
Charles meminta BGN lebih fokus untuk menjalankan fungsi utama yakni pemenuhan gizi bagi anak-anak. 
 
Komisi IX DLR menuntut BGN menjelaskan pengadaan motor listrik tersebut. 
 
"Fokus utama harus pada perbaikan gizi anak, bukan pada pengadaan yang berpotensi mengada-ada. Kalau tidak ada penjelasan yang kuat dan transparan terkait dasar penganggaran dan urgensinya, maka ini patut diduga sebagai kebijakan yang tidak tepat dan harus dihentikan," jelas dia. 

Karena itu Komisi IX DPR akan menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala BGN Dadan Hindayana untuk memberikan penjelasan utuh terkait pengadaan tersebut. 
 
"Kami akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban resmi dari BGN. Kita tidak akan membiarkan anggaran negara digunakan tanpa akuntabilitas yang jelas," tutup Charles. ***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita