GELORA.CO – Pencabutan insentif kendaraan listrik (EV) membuat biaya kepemilikan mobil listrik melonjak. Sebagai contoh dua model mobil listrik, yaitu Jaecoo J5 EV dan Denza D9.
Kedua mobil listrik ini sebelumnya menjadi pilihan favorit di kelasnya berkat harga kompetitif dan insentif pajak yang membuat biaya kepemilikan jauh lebih ringan. Namun, dengan kebijakan baru, konsumen harus bersiap mengeluarkan biaya lebih besar, terutama untuk pajak tahunan (sama seperti kendaraan konvensional).
Untuk Jaecoo J5 EV, yang dikenal sebagai salah satu SUV listrik terlaris di segmennya, pajak kendaraan bermotor (PKB) diperkirakan mencapai Rp4,3 juta hingga Rp5,4 juta per tahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang nyaris nol berkat insentif.
Selain itu, harga jual Jaecoo J5 EV juga berpotensi naik lebih dari Rp30 juta. Kenaikan ini dipengaruhi oleh pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar 10–12 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Dampak lebih besar terjadi pada Denza D9, MPV listrik premium terlaris di segmennya. Saat ini, dengan insentif, pajak tahunan mobil ini hanya sekitar Rp143 ribu.
Namun, tanpa insentif, pajak tahunan Denza D9 diproyeksikan melonjak drastis menjadi Rp16 juta hingga Rp19,7 juta per tahun. Lonjakan ini membuat total biaya kepemilikan kendaraan menjadi jauh lebih mahal dibandingkan sebelumnya.
Tak hanya itu, dengan NJKB mencapai sekitar Rp931 juta, beban pajak yang tinggi juga berpotensi membuat harga total Denza D9 mendekati bahkan melampaui pesaing di segmen MPV premium bermesin konvensional.
Meski demikian, kedua mobil listrik ini tetap memiliki keunggulan dari sisi biaya operasional yang lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin. Namun, tanpa insentif, daya tarik utamanya sebagai kendaraan hemat biaya mulai berkurang.
Kondisi ini menjadi tantangan baru bagi pasar kendaraan listrik di Indonesia, terutama bagi model-model terlaris yang sebelumnya mengandalkan insentif untuk menarik minat konsumen
Sumber: inews
