Dua Eksekutor Penyiraman Air Keras di Tambun Diupah Rp9 Juta, Pelaku Utama Dendam kepada Korban

Dua Eksekutor Penyiraman Air Keras di Tambun Diupah Rp9 Juta, Pelaku Utama Dendam kepada Korban

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO ----- Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras kepada seorang lansia saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai (BSP) RT 01 RW 14, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Tiga pelaku itu berinsial MS (29), SR (24) dan PBU (28).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku ini atas laporan kejadian penyiraman air keras kepada seorang warga bernama Tri Wibowo.


Atas laporan itu, Kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi maupun rekaman CCTV.

Hasilnya, ketiga pelaku diamankan di sejumlah tempat berbeda.

"Perbuatan ini merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dan menjadi prioritas dalam penegakan hukum,” ujar Sumarni dalam konferensi pers di lobi Polres Metro Bekasi, Jumat (3/4/2026).

Sumarni menjelaskan, tim opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi lebih dulu melakukan penangkapan terhadap pelaku SR pada Rabu (2/4/2026) sekitar pukul 24.30 WIB dirumahnya yang beralamat di Kp. Darma Jaya Dusun 3, Des Setiadarma, Tambun Bekasi.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku benar mengakui telah melakukan kejahatan tersebut bersama dengan pelaku insial MS.

"Hasil pemeriksaan, ternyara dua orang ini merupakan eksekutor kareNa perintah oleh pelaku PBU dan berhasil kami tangkap," imbuh dia.



Saat penangkapan PBU, kata Sumarni, pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti air keras yang digunakan menyiram korban.

Hasil intrograsi, kata Sumarni, pelaku PBU mengaku menjadi otak daripada penyiraman air keras.



Aksi ini juga dipicu motif dendam dan sakit hati yang telah lama disimpan pelaku utama terhadap korban.

“Motif utama tersangka PBU adalah dendam dan sakit hati terhadap korban,” kata Sumarni.

Dalam pengungkapan kasus, Kapolres menyebut PBU berperan sebagai perancang utama. Ia menyiapkan alat, menyusun rencana, serta merekrut dua pelaku lain dengan imbalan Rp 9 juta.

MS menjalankan aksi penyiraman, sementara SR bertugas mengendarai sepeda motor saat kejadian.



Ketiga tersangka dijerat Pasal 469 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 470 KUHP terkait penggunaan bahan berbahaya dengan ancaman pidana yang ditambah sepertiga. 

Kesaksian warga

Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (Lansia), Tri Wibowo (60) menjadi korban penyiraman air keras saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai (BSP) RT 01 RW 14, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/3/2026) sekira pukul 04.50 WIB.

Seorang warga sekitar, Ning, mengatakan, aksi teror penyiraman air keras di kawasan tersebut rupanya tidak baru pertama terjadi.

Sebelumnya aksi serupa sudah beberapa kali terjadi dengan sasaran berbeda.

Ia menduga pelaku yang beraksi seluruhnya dalam teror itu adalah orang yang sama.

“Kalau untuk air keras itu sebelumnya sasarannya mobil disiram air keras, dan terbaru kejadian yang korbannya pak Tri, total udah empat kali kejadian berarti,” kata Ning kepada Tribun Bekasi saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (31/3/2026).

Ning menjelaskan, mobil yang menjadi sasaran pelaku saat itu tengah posisi terpakir.



Walhasil, cat bodi mobil menjadi rusak dan mengelupas.

"Mobil itu dampaknya rusak cat nya, tapi ejadian sebelumnya kurang tahu secara pasti waktunya, tapi yang jelas sekitar tahun 2025 sepertinya," jelasnya.

Ning memaparkan, sebelum menemukan korban, ia sempat melihat dua orang berboncengan mengenakan sepeda motor melaju kencang di depan rumahnya yang diketahui berjarak lebih kurang 10 meter dari lokasi kejadian.

Ia menduga dua orang itu adalah pelaku penyiraman air keras kepada Tri.

Dugaan itu diperkuat lantaran sebagian aksi kejadian juga terekam oleh CCTV warga di sekitar.

“Saya dengar suara rawungan, habis itu ada motor ngebut lewat depan saya. Tapi saya tidak perhatikan detail pengendaranya,” paparnya.


Ning menyampaikan, berdasarkan pengamatannya, pelaku nampak berpenampilan rapi dan mengenakan helm.

“Ada dua, pakaiannya rapi, pakai jaket kayak kulit, terus pakai helm. Perawakannya biasa, tidak gemuk, tidak kurus,” ucapnya

Sumber: Wartakota 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita