China Peringatkan Indonesia: Izin Terbang Militer AS Berpotensi Langgar Piagam ASEAN

China Peringatkan Indonesia: Izin Terbang Militer AS Berpotensi Langgar Piagam ASEAN

Gelora News
facebook twitter whatsapp
China Peringatkan Indonesia: Izin Terbang Militer AS Berpotensi Langgar Piagam ASEAN

GELORA.CO -
Rencana pemberian izin terbang menyeluruh (blanket overflight clearance) bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia memicu sorotan internasional, terutama dari Tiongkok. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar urusan teknis pertahanan, melainkan berpotensi berdampak langsung pada prinsip kedaulatan dan stabilitas kawasan Asia Tenggara.

Pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa langkah tersebut dapat bertentangan dengan komitmen kolektif dalam ASEAN. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menyatakan bahwa Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara secara eksplisit melarang penggunaan wilayah negara anggota untuk aktivitas yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain.

Dilansir dari Asia Times, Minggu (19/4/2026), polemik ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam terkait arah kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai semakin tidak konsisten dan cenderung reaktif. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada isi kesepakatan, tetapi pada implikasi strategis yang ditimbulkannya terhadap posisi Indonesia di tengah rivalitas kekuatan besar.

Secara substansi, proposal kerja sama dengan Washington disebut akan memberikan akses luas bagi pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udara Indonesia dalam berbagai operasi, termasuk situasi darurat atau skenario krisis, dengan hambatan prosedural yang minim. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan keterlibatan tidak langsung Indonesia dalam dinamika konflik di Laut China Selatan.

Lebih lanjut, menurut laporan Asia Times Kementerian Luar Negeri Indonesia sendiri dilaporkan telah menyampaikan kekhawatiran internal bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan risiko keamanan nasional, termasuk kemungkinan reaksi dari Tiongkok. Peringatan ini mencerminkan dilema mendasar: sulit mempertahankan posisi netral apabila akses strategis diberikan kepada salah satu kekuatan besar dalam kawasan yang tengah diperebutkan.

"Langkah ini dapat menimbulkan persepsi keberpihakan, membuka ruang pengawasan militer dari wilayah Indonesia, bahkan berpotensi menjadikan Indonesia sebagai target," demikian substansi kekhawatiran yang disampaikan dalam laporan Asia Times. Kekhawatiran ini dinilai beralasan, mengingat Indonesia sebelumnya pernah melayangkan protes atas aktivitas pengawasan militer asing di wilayahnya.

Di sisi lain, polemik ini tidak dapat dilepaskan dari langkah Indonesia sebelumnya. Pada November 2024, Jakarta menandatangani pernyataan bersama dengan Tiongkok yang memunculkan pertanyaan terkait posisi Indonesia di wilayah sengketa, khususnya di sekitar Kepulauan Natuna yang berbatasan dengan zona klaim di Laut China Selatan.

Kini, dalam kurun waktu relatif singkat, Indonesia kembali mempertimbangkan kerja sama strategis dengan Amerika Serikat. Dua langkah ini, jika dilihat secara bersamaan, menunjukkan kecenderungan memberikan ruang kepada kekuatan besar tanpa kerangka kebijakan yang konsisten dan terukur.

Pemerintah selama ini mengacu pada doktrin politik luar negeri "bebas dan aktif." Namun, laporan tersebut menilai bahwa implementasi doktrin ini mulai bergeser dari prinsip dasarnya. "Bebas dan aktif" seharusnya menjaga kemandirian serta mendorong keterlibatan berdasarkan kepentingan nasional, bukan sekadar membuka ruang bagi semua pihak tanpa batas yang jelas.

Akibatnya, muncul risiko terhadap kredibilitas Indonesia di mata internasional. Ketika kebijakan terlihat akomodatif terhadap berbagai kekuatan secara bersamaan, kepercayaan terhadap posisi netral Indonesia dapat tergerus. Selain itu, tanpa kerangka yang tegas, Indonesia berpotensi menjadi arena kompetisi kekuatan besar alih-alih aktor independen.

Lebih jauh, ketidakjelasan arah kebijakan ini juga berisiko membingungkan mitra internasional serta publik domestik. Tanpa batasan yang jelas terkait isu fundamental seperti kedaulatan wilayah dan ruang udara, konsistensi kebijakan luar negeri akan sulit dipertahankan dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, rencana izin terbang militer ini menjadi indikator penting dari tantangan strategis yang dihadapi Indonesia. Meskipun keputusan akhir masih dalam tahap peninjauan, polemik yang muncul telah mengungkap adanya celah dalam perumusan kebijakan luar negeri yang koheren.

Dalam konteks tersebut, Indonesia tidak dihadapkan pada pilihan antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Namun, yang lebih mendesak adalah kebutuhan untuk memperkuat konsistensi kebijakan berdasarkan kepentingan nasional. Tanpa arah yang jelas, risiko yang muncul bukan hanya keterlibatan dalam konflik eksternal, tetapi juga melemahnya kemampuan Indonesia dalam menjaga kedaulatannya sendiri.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita