Luka Lama Iran, Sakit Hati Kapal Minyak Miliknya Dilelang Indonesia, Sebab Kapal Pertamina Dilarang Lewati Selat Hormuz?

Luka Lama Iran, Sakit Hati Kapal Minyak Miliknya Dilelang Indonesia, Sebab Kapal Pertamina Dilarang Lewati Selat Hormuz?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Iran semakin memanas. Iran dikabarkan masih menyimpan “sakit hati” atas penyitaan dan lelang kapal tanker raksasa miliknya, MT Arman 114, beserta muatan minyak mentah senilai sekitar Rp 1,17 triliun oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Akibatnya, kapal-kapal tanker Pertamina asal Indonesia kini kesulitan bahkan sempat dilarang melintasi Selat Hormuz, jalur vital pasokan minyak global.

Kasus bermula pada Juli 2023 ketika Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia menangkap MT Arman 114 di perairan Batam. Kapal tanker berkapasitas lebih dari 300.000 deadweight ton (DWT) itu diduga melakukan transfer minyak ilegal antar kapal dan mencemari lingkungan laut. Kapten kapal, warga Mesir, divonis bersalah secara in absentia dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Pengadilan kemudian memutuskan kapal beserta muatannya (sekitar 1,25 juta barel light crude oil) disita.

Pada Januari 2026, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang kapal tersebut dengan nilai limit Rp 1,17 triliun. Proses lelang ini menjadi pemicu utama ketegangan, karena Iran memandangnya sebagai tindakan tidak bersahabat. Menurut Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, Iran berharap Indonesia melepas kapal itu tanpa dilelang. “Iran ingin Indonesia melepas kapal itu, jangan dilelang. Tapi sampai hari ini kapal itu masih di Indonesia,” ujar Siswanto.

Di tengah konflik yang memanas di Timur Tengah, Iran mulai membatasi akses melalui Selat Hormuz. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa selat tersebut hanya terbuka bagi kapal dari “negara sahabat”. Negara-negara yang diizinkan melintas antara lain China, India, Pakistan, Rusia, Bangladesh, Irak, serta baru-baru ini Malaysia dan Thailand. Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Akibat pembatasan ini, dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS), yaitu PIS VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro, sempat tertahan di Selat Hormuz. Kapal-kapal ini mengangkut stok bahan bakar minyak (BBM) penting bagi kebutuhan domestik Indonesia. Pemerintah Indonesia pun berupaya melakukan negosiasi intensif melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Teheran, namun tawaran negosiasi tersebut dikabarkan ditolak atau sulit mendapat respons positif dari pihak Iran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa negosiasi tidak mudah. “Kami masih dalam komunikasi intensif. Saya akui tidak mudah untuk mengeluarkan tanker kita dari Selat Hormuz, tapi kami terus membangun komunikasi,” kata Bahlil. Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI menyatakan ada respons positif dari Iran, meski perkembangan masih terus dipantau.

Analis maritim menilai posisi Indonesia saat ini kurang menguntungkan dalam diplomasi karena kasus lelang kapal Iran masih menjadi “luka lama” bagi Teheran. Meski demikian, pemerintah memastikan pasokan energi dalam negeri tetap aman dan tidak terganggu signifikan oleh insiden ini. Pemerintah juga mulai mencari alternatif pasokan minyak dari negara lain sebagai langkah antisipasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengenai tuduhan “sakit hati” tersebut. Pihak Indonesia terus menekankan bahwa penyitaan dan lelang MT Arman 114 murni proses hukum penegakan kedaulatan maritim dan lingkungan, bukan tindakan politik.

Kasus ini menjadi pengingat betapa rapuhnya jalur pasokan energi global di tengah konflik geopolitik. Selat Hormuz, yang mengangkut hampir seperlima produksi minyak dunia, kini bukan hanya soal perdagangan, melainkan juga alat diplomasi dan tekanan politik.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita