GELORA.CO - Pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026). Dia dipanggil dalam agenda proses restorative justice (RJ) Rismon Sianipar.
Ade pun meminta Rismon mengungkap sosok yang diduga mendanai Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa untuk memperkeruh isu ijazah Jokowi.
"Hari ini kedatangan kami dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka RJ. Hari ini saya juga ingin menyampaikan pada Saudara Rismon, jangan bermain-main dengan persoalan ini, ungkap semuanya, usut segera siapa yang mendanai, ini harus diproses, kalau perlu diterapkan pasal TPPU," ujar Ade kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Ade pun menantang sosok yang dianggapnya sebagai pendana Roy Suryo cs untuk tampil di depan publik.
"Anda yang berada di belakang ini kalau memang betul keterangan Saudara Rismon di TV, Anda harus keluar, jangan bersembunyi, jangan cuman mendanai, keluar, sampaikan ijazahnya palsu saya tantangin Anda, ngapain Anda bersembunyi di belakang mengatasnamakan peneliti yang tidak kompeten," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini Rismon telah sadar ijazah Jokowi asli. Maka itu, dia meminta polisi untuk segera mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dia juga meminta polisi segera menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa agar isu ijazah Jokowi tak melebar ke mana-mana.
Sebelumnya, Rismon mengaku siap dihina, dicerca dan dicap sebagai pengkhianat terkait temuan terbarunya soal keaslian ijazah Jokowi. Rismon mengaku dirinya juga merasa tersakiti terhadap temuannya sendiri.
"Tapi, penelitian adalah penelitian. Yang bisa menguji penelitian adalah hasil penelitiannya. Baik orangnya, atau orang lain. Ya sudah, saya sampaikan itu kepada penyidik sekitar seminggu yang lalu," kata ahli forensik digital itu usai sowan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Kamis (12/3/2026) petang.
Kedatangan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini bertujuan untuk mengklarifikasi temuan terbarunya sekaligus menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Jokowi.
Didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, Rismon tiba di Gang Kutai Utara sekitar pukul 17.10 WIB dan diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung selama hampir satu jam.
Usai pertemuan, Rismon mengungkapkan dalam dua bulan terakhir dirinya melakukan penelitian independen lanjutan dengan menguji ulang seluruh metodologi yang pernah dia tulis dalam buku Jokowi's White Paper
Sumber: inews
