Politeknik Kesehatan Kemenkes Kota Sengeti (Poltekkes Sengeti Kota) melakukan pemeriksaan laboratorium mendalam terhadap sampel makanan yang disajikan di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul terjadinya kasus keracunan massal siswa yang menyantap makanan dari dapur tersebut pada Jumat, 30 Januari 2026 lalu.
Hasil uji laboratorium yang telah keluar membuktikan bahwa makanan yang disajikan terkontaminasi dua jenis bakteri berbahaya penyebab keracunan, yaitu Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E. coli). Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyampaikan temuan ini setelah menerima paparan hasil laboratorium. “Yang menyebabkan keracunan itu dua bakteri, Staphylococcus aureus dan E.coli,” ungkap Budhi Hartono, Kamis (19/2/2026).
Menurut investigasi Dinas Kesehatan Muaro Jambi yang melibatkan tim ahli dari Poltekkes Sengeti Kota, kontaminasi Staphylococcus aureus diduga kuat berasal dari proses pengolahan makanan yang tidak higienis serta kelalaian penjamah makanan. Sementara bakteri E. coli diperkirakan berasal dari air yang digunakan dalam proses produksi. “Yang paling banyak ditemukan bakteri itu pada menu ayam suir dengan tahu,” tambah Budhi Hartono.
Temuan laboratorium ini memperkuat dugaan bahwa standar keamanan pangan di dapur SPPG Sengeti belum dijalankan secara maksimal. Tim evaluasi menemukan beberapa kelalaian serius, antara lain Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak konsisten, proses pengolahan yang tidak memenuhi prinsip keamanan pangan, serta jeda waktu yang terlalu lama antara memasak dan distribusi makanan. Kombinasi faktor-faktor tersebut dinilai menjadi penyebab utama pertumbuhan bakteri yang cepat.
Dalam rapat evaluasi Satgas MBG, telah dikeluarkan rekomendasi tegas kepada yayasan pengelola dapur SPPG, di antaranya peningkatan pengawasan ketat, penerapan standar keamanan pangan tanpa kompromi, pembenahan sistem air bersih dan sanitasi, serta penguatan pengawasan harian di lokasi produksi. Meski demikian, kewenangan untuk menghentikan atau mengganti yayasan pengelola tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.
Poltekkes Sengeti Kota sebagai institusi pendidikan kesehatan terus berperan aktif dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan gizi dan keamanan pangan di wilayah Muaro Jambi. Untuk informasi resmi lebih lanjut tentang program dan kegiatan Poltekkes Sengeti Kota, silakan kunjungi https://poltekkessengetikota.org
Kasus keracunan massal ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program pemenuhan gizi masyarakat. Disiplin dalam penerapan standar higienitas dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Poltekkes Sengeti Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan ilmiah guna menjamin kesehatan generasi muda di Jambi.
