GELORA.CO -Aparat Penegak Hukum (APH) ditantang memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza, serta kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, APH dalam hal ini Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus rasuah di Tanah Air.
“Siapapun yang terkait, termasuk Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut,” kata Fickar kepada RMOL, Senin 2 Februari 2026.
Fickar menyebut bahwa Jokowi sebagai warga negara bisa saja diperiksa sebagai saksi jika namanya disebut dalam perkara korupsi yang menjerat anak Riza Chalid dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tersebut.
“Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut apakah sebagai saksi atau bahkan ada cukup bukti untuk ditempatkan sebagai tersangka,” kata Fickar.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, blak-blakan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, Ahok mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani naik ke level yang lebih tinggi bila ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata. Bahkan, Ahok menyebut, jika memang ingin membongkar perkara ini secara tuntas, maka pemeriksaan seharusnya juga menyentuh mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, mantan Menpora Dito Ariotedjo Dito mengaku telah memberikan semua keterangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dito mengungkapkan, secara garis besar penyidik KPK menanyakan seputar kegiatan saat ia mendampingi Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.
Sumber: RMOL
