Tuding SBY Aktor di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Somasi Pemilik Akun Tiktok Sudiro

Tuding SBY Aktor di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Somasi Pemilik Akun Tiktok Sudiro

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.
CO - Partai Demokrat melayangkan somasi terhadap Sudiro Wi Budhius M Piliang terkait dengan konten Tiktoknya yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai aktor di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya yang juga Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

“Bahwa Kami menemukan video yang telah Tersomir share di Akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang, pada tanggal 30 Desember 2025, Pukul 11.06. AM,” tulis somasi tersebut seperti yang diterima rilpolitik.com, Rabu (31/12/2025). Somasi ini dilayangkan Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat per hari ini, Rabu.

Demokrat menilai tuduhan Sudiro terhadap SBY melalui akun Tiktoknya tidak berdasar dan mengandung fitnah. Dalam somasinya, Demokrat membeberkan konten Sudiro yang dianggap fitnah sebagai berikut:

“Dengan berbagai Impian-impian besar tentu Pak SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih karena kita tahu juga politik itu kotor teman-teman, seribu satu cara pasti dilakukan untuk bisa menjatuhkan lawan politiknya salah satunya ya dengan isu ijazah biar pak Jokowi tidak bisa focus menjadi king maker lagi di pilpres, disibukkan dengan isu-isu yang tidak jelas yaitu isu ijazah baik ijazah pak Jokowi ataupun ijazah mas Gibran terus saja digonjang- ganjingkan oleh pion-pion mereka yaitu Roy Suryo”.

Demokrat pun mengatakan bahwa konten tersebut telah melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang seperti Pasal 14 ayat (1 dan 2) dan Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Pasal 28 Ayat (3) Pasal 45A Ayat (3) Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2024 Tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000.

“Bahwa pernyataan yang ada dalam video tersebut adalah tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan pemberitaan bohong dan/atau fitnah,” tulisnya.

Tim hukum Demokrat menyebut bahwa pernyataan dalam video dimaksud telah membuat keruh situasi, menyesatkan, mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader dan anggota partai bintang mercy itu.

“Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya,” tulisnya.

Oleh karena itu, Demokrat meminta Sudiro untuk meminta maaf secara terbuka dan menghapus unggahan berisi tuduhan terhadap SBY. “Sehubungan dengan hal yang kami sampaikan di atas, maka dengan ini kami meminta kepada Tersomir untuk mengklarifikasi, meminta maaf secara terbuka di media cetak maupun media elektronik, dan menghapus unggahan video tersebut,” ujarnya.

Selain terhadap Sudiro, partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu juga melakukan somasi terhadap beberapa akun Youtube, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.

“Kami meminta kepada Tersomir agar dalam waktu 3 X 24 Jam diterimanya surat Somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf,” demikian isi somasi tersebut.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita