GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pantauan iNews di lokasi menunjukkan sebanyak 12 mobil Toyota Innova yang membawa tim penyidik KPK sudah bersiaga di area basement sejak pukul 16.30 WIB. Sekitar pukul 16.50 WIB, iring-iringan kendaraan tersebut berpindah ke area lobi utama.
Tepat pada pukul 16.57 WIB, petugas KPK keluar melalui lobi media center dengan membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik.
Merespons aksi penggeledahan di kantor pusat DJP, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli menegaskan bahwa pihaknya memberikan akses seluas-luasnya kepada lembaga antirasuah tersebut.
"DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," ujar Rosmauli dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Dia menambahkan, DJP menyerahkan sepenuhnya penjelasan detail mengenai konstruksi perkara kepada KPK.
"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," katanya.
Langkah penggeledahan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (9/1/2026) lalu di KPP Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yang terdiri dari empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.
KPK menduga terdapat praktik suap dalam proses pemeriksaan dan penilaian pajak terhadap wajib pajak tertentu.
Fokus penggeledahan sore ini di kantor pusat diduga kuat bertujuan untuk menelusuri jejak dokumen serta bukti-bukti tambahan yang memperkuat dugaan keterlibatan oknum pejabat lain maupun aliran dana dalam skandal pajak tersebut
Sumber: inews
