Noel Ungkap Satu Partai dan Ormas Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Noel Ungkap Satu Partai dan Ormas Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengungkap adanya partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat permainan kasusnya.

Hal itu disampaikan langsung Noel menjelang sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 19 Januari 2026.

Namun saat ditanya nama partai dan ormasnya, Noel enggan mengungkapkan maupun memberikan kisi-kisinya.




"Partainya Senin depan saya kasih tahu partainya dan nama ormasnya. Nggak, nggak ada keterkaitan itu (aliran uang), pokoknya nanti kita sampaikan," kata Noel kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Meski begitu, Noel berharap kasus yang menimpanya dapat selesai dengan cepat.

"Ya harapan kita semoga cepet selesai ya," kata Noel 

Noel pun menyebut bahwa perkara yang menyeretnya tidak mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Saat ditanya soal kemungkinan akan meminta abolisi, rehabilitasi atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Noel hanya berharap bebas. 

"Nggak lah, nggak usah, kita liat prosesnya dulu ini, harapannya sih pengen bebas, tapi ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor, yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini," kata Noel.

Selain Noel, tim JPU juga akan membacakan surat dakwaan untuk 10 terdakwa lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kesepuluh orang terdakwa lainnya, yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-Agustus 2025.

Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita