Kuasa Hukum Ressa Sebut Denada Buang Anaknya bukan Menelantarkan

Kuasa Hukum Ressa Sebut Denada Buang Anaknya bukan Menelantarkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Konflik antara Denada dan Ressa Rizky Rosano terus memanas setelah gugatan perdata senilai Rp7 miliar mencuat ke publik.

Kuasa hukum Ressa bahkan menyebut kliennya bukan sekadar ditelantarkan, melainkan “dibuang” karena tak pernah diakui maupun dinafkahi selama puluhan tahun.

Ressa Rizky Rosano mengklaim sebagai anak Denada, serta dirinya merasa ditelantarkan tidak diberikan nafkah selama 24 tahun.

Ronald Armada, kuasa hukum sekaligus kakak ipar Ressa Rizky Rosano membongkar aib itu lantaran selama ini, Denada tidak menunjukkan itikad baiknya.


Bahkan, Ronald Armada merasa kalau Ressa, bukan lah ditelantarkan oleh Denada, melainkan diabaikan karena tidak diakui dan tak dinafkahi.

"Mohon maaf, frasa penelantaran anak itu sebetulnya datang dari kawan-kawan pers. Kalau mau tanya frasa apa yang paling pantas untuk judul drama ini, konsepnya adalah membuang anak," kata Ronald Armada dalam wawancara virtual, Kamis (22/1/2026) malam.

Menurut Ronald, jika penelantaran orang tua masih mengakui anaknya. Namun dalam kasus Ressa, ia merasa kliennya seolah tidak diinginkan oleh Denada.

Bahkan, beredar kabar di media sosial yang dikonfirmasi oleh Ronald, bahwa Ressa sempat ditawarkan kepada orang lain untuk dirawat saat masih kecil, sebelum akhirnya menetap di Banyuwangi.

"Ya tahu (kabar itu). Karena memang... nanti sajalah, biar Ibu mertua saya yang menerangkan lebih komprehensif," ucapnya sambil menahan emosi.

Fakta Menyedihkan

Fakta menyedihkan lainnya diungkapkan Ronald, bahwa Ressa baru mengetahui identitas ibu kandungnya adalah Denada, setelah Emilia Contessa meninggal dunia.



Hal ini menjadi ironi besar bagi Ronald, mengingat Denada di mata publik dikenal sebagai sosok ibu yang sangat baik dan pejuang bagi anaknya sendiri.

"Menjadi ironis hasilnya di belakang ketika dia (Denada) juga kemudian diketahui menelantarkan anaknya, yaitu Ressa," jelasnya.


Pihak Ressa berharap adanya social justice atau keadilan sosial dari masyarakat, untuk menilai bagaimana sebenarnya perlakuan keluarga Denada tersebut terhadap darah dagingnya sendiri.

"Saya bicara ini semua benar loh, saya berani membuktikannya. Saya tidak takut digugat," ujar Ronald Armada. 

Disuruh Tunggu di Luar Pagar Rumah Denada 3 Jam

Seorang pria bernama Ressa Rizky Rosano (24), warga Banyuwangi, Jawa Timur, mengajukan gugatan perdata terhadap Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Dalam gugatan tersebut, Ressa mengklaim dirinya sebagai anak biologis Denada yang selama 24 tahun tidak pernah diakui, baik secara hukum maupun sosial.



Atas dasar itu, Ressa melalui kuasa hukumnya menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai total mencapai Rp7 miliar.

Gugatan tersebut disebut bukan langkah yang diambil secara tergesa-gesa, melainkan pilihan terakhir setelah berbagai upaya kekeluargaan dinilai menemui jalan buntu.

Kuasa hukum Ressa, Andika Meigista Cahya, mengungkapkan bahwa kliennya sejak bayi diasuh oleh paman dan bibinya, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Denada.

Selama puluhan tahun tersebut, menurut Andika, Denada tidak pernah menunjukkan tanggung jawab sebagai orang tua, baik dalam bentuk pengakuan, perhatian, maupun bantuan materiil.

“Sebelum kami membawa perkara ini ke ranah hukum, klien kami dan keluarga sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan. Mereka ingin bersilaturahmi secara baik-baik,” ujar Andika dalam wawancara virtual, Kamis (15/1/2026).

Andika menceritakan, salah satu upaya silaturahmi itu dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman Denada di Jakarta.

Namun, perlakuan yang diterima Ressa dan keluarganya justru dinilai sangat mengecewakan dan jauh dari etika kepatutan.

Menurut Andika, selama dua hari berturut-turut, Ressa bersama paman dan bibinya harus menunggu di depan rumah Denada selama berjam-jam tanpa dipersilakan masuk.


“Kurang lebih tiga setengah jam, dua hari berturut-turut, klien kami berdiri di depan rumah Denada. Pintu hanya dibukakan oleh asisten rumah tangga sekitar 15 sentimeter, itu pun tanpa ada undangan masuk,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Ressa dan keluarganya hanya diminta menunggu di luar pagar rumah tanpa pernah diajak berbincang atau sekadar dipersilakan duduk di ruang tamu.

“Dibilang disuruh menunggu, tapi duduk di ruang tamu saja tidak pernah. Itu yang kami nilai sangat tidak pantas,” lanjut Andika.

Kedatangan Ressa dan keluarga ke Jakarta, kata Andika, bukan tanpa tujuan yang jelas.

Mereka bermaksud meminjam KTP Denada untuk keperluan administrasi perpanjangan surat kendaraan bermotor.

Mobil tersebut, menurut klaim pihak Ressa, dibeli oleh keluarga paman dan bibinya menggunakan uang sang paman, namun didaftarkan atas nama Denada.

“Sejak awal, keluarga sudah mengabarkan bahwa mereka ke Jakarta untuk meminjam KTP guna perpanjangan STNK mobil. Jadi bukan datang tiba-tiba,” jelasnya.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu dasar keberatan pihak Ressa terhadap pernyataan kuasa hukum Denada di persidangan.


Pihak Denada sebelumnya mengklaim bahwa komunikasi antara Denada dan Ressa selama ini berjalan baik dan tidak pernah terputus.

Pernyataan tersebut dibantah keras oleh tim kuasa hukum Ressa. Ronald Armada, rekan Andika, menilai klaim hubungan yang harmonis tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dialami kliennya selama bertahun-tahun.

“Kalau kita bicara etika dan kepatutan, apalagi dalam budaya Jawa, seharusnya ada perhatian minimal, seperti menanyakan kabar atau kondisi anak,” ujar Ronald.

Ia menegaskan, komunikasi yang disebut-sebut berjalan baik selama bertahun-tahun tidak pernah dirasakan oleh Ressa.

“Kuasa hukum lawan mengatakan sudah menjalin komunikasi yang baik bertahun-tahun. Faktualnya, itu tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Ronald juga menyoroti fakta bahwa selama 24 tahun Ressa diasuh oleh paman dan bibinya, seluruh kebutuhan hidup, pendidikan, hingga biaya sehari-hari ditanggung sepenuhnya oleh keluarga tersebut tanpa bantuan dari Denada.

“Kerugian materiil dan immateriil bukan hanya dialami klien kami, tetapi juga paman dan bibi yang mengasuhnya sejak bayi. Selama 24 tahun itu, tidak pernah ada bantuan sepeser pun, bahkan sekadar menanyakan kabar bagaimana kondisinya,” ujarnya

Sumber: Wartakota 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita