Kejagung Jemput Paksa Kejari Sampang

Kejagung Jemput Paksa Kejari Sampang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi dijemput paksa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran pada Selasa 20 Januari 2026.

“Bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Januari 2026.

Nantinya, kata Rudi, Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan Kajari Sampang terkait laporan masyarakat.




Sayangnya, Rudi belum bisa membeberkan duduk perkara dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Kajari Sampang.

Diduga kuat, penjemputan Fadilah berkaitan dengan perkara lama sebelum yang bersangkutan menjabat Kajari Sampang.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita