GELORA.CO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus korupsi kuota Haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dia menegaskan tidak pernah memberikan arahan maupun perintah untuk melakukan praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).
Jokowi mengakui namanya kerap dikaitkan dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan menteri di kabinetnya. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari posisi Presiden sebagai pengambil kebijakan tertinggi.
"Ya di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja menteri, pasti dari kebijakan Presiden. Pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden," kata Jokowi, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak pernah ada instruksi dari dirinya yang mengarah pada tindakan melanggar hukum, khususnya korupsi.
"Tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada," katanya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Nama Jokowi kembali mencuat dalam perkara tersebut setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami kunjungan kerja bersama Jokowi ke Arab Saudi pada tahun 2022.
Terkait hal itu, Jokowi menegaskan kembali dia tidak terlibat dalam praktik korupsi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Jokowi tanggapi kasus korupsi kuota haji ini dengan meminta semua pihak menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan
Sumber: inews
