Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri: “Ini Bentuk Pembangkangan terhadap Negara”

Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri: “Ini Bentuk Pembangkangan terhadap Negara”

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo, menyampaikan kritik tajam terhadap institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam sebuah orasi publik yang viral, Gatot menyebut adanya indikasi “pembangkangan” kebijakan yang dilakukan oleh Kapolri terhadap negara dan Presiden.

Gatot menyoroti tiga langkah Kapolri yang dinilai telah melampaui kewenangan dan mengunci ruang koreksi konstitusional:

Pembentukan Tim Reformasi Tandingan: Langkah ini dinilai sebagai upaya internal yang tidak selaras dengan arah kebijakan nasional.

Penerbitan Peraturan Kepolisian Nomor 10: Gatot menyebut aturan ini menutup celah koreksi, meskipun sudah ada mekanisme di Mahkamah Konstitusi.

Diksi Ekstrem di Ruang Publik: Pernyataan Kapolri yang menyatakan akan mempertahankan posisi institusinya “sampai titik darah penghabisan” dianggap Gatot sebagai bahasa konflik dan intimidasi.

Gatot menduga ada pesan implisit yang ingin disampaikan Kapolri kepada Presiden, yakni larangan untuk mencampuri struktur internal Polri.

“Pesan implisitnya jelas kepada Presiden: Jangan sentuh struktur Polri. Pernyataan ini menciptakan tekanan atau ‘bullying’ kepada Presiden sebagai pemegang mandat konstitusional tertinggi,” tegas Gatot dalam pidatonya.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai sesama lulusan Akademi Militer, tindakan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianggap tidak beretika dan merusak marwah institusi Polri yang dicintai masyarakat.

Lebih lanjut, Gatot memperingatkan bahwa situasi ini adalah “Alarm Darurat Demokrasi”. Ia menilai Kapolri sedang menguji batas kewenangan Presiden dan melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi dengan dukungan oknum anggota DPR.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita