Digugat Pria Ngaku Anak Kandung, Denada Akhirnya Buka Suara Lewat Manajemen

Digugat Pria Ngaku Anak Kandung, Denada Akhirnya Buka Suara Lewat Manajemen

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Setelah lama diam, Denada akhirnya buka suara setelah digugat lelaki yang mengaku anaknya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Ressa Rizky Rosano (24) mengaku sebagai anak kandung Denada, yang selama ini ditelantarkan bahkan diduga tak diakui oleh wanita bernama lengkap Denada Tambunan tersebut.

Setelah lama diam, Denada akhirnya buka suara yang diwakili oleh tim manajemennya, Risna Ories yang mengaku prihatin atas apa yang terjadi dengan artisnya. 

"Sangat prihatin atas isu public yang berkembang, yang sebenar nya ini adalah ranah keluarga," kata Risna Ories dalam pernyataannya kepada awak media, Senin (12/1/2026).


"Karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tambahnya.


Risna menegaskan kalau situasi ini bukan hal yang mudah diterima dan dijalani oleh Denada, sehingga anak Emilia Contesa itu belum muncul ke publik.

"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," ucapnya.

Risna menyebut Denada sudah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan dan menghadapi gugatan Ressa Rizky, di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.

"Namun agar tidak bergulir terlalu berlebihan kami sampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan
sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama," jelasnya.

Risna Ories menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung Denada sampai detik ini, hingga mendoakan agar masalahnya cepat selesai. 


"Terima kasih atas perhatian, empati, dan pengertian yang diberikan. Dukungan kalian sangat berarti bagi Denada," ujar Risna Ories. 

Duduk Perkara 

Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada yang lahir pada 2002, saat sang penyanyi masih duduk di bangku SMA.


Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi ini menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 7 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa nilai gugatan Rp 7 miliar tersebut merupakan hasil penghitungan akumulasi biaya hidup kliennya sejak lahir hingga dewasa.

"Itu berdasarkan penghitungan akumulasi biaya sejak Ressa kecil hingga usia remaja. Mulai biaya pendidikan dari SD sampai SMA, uang saku, biaya hidup, dan lain-lain," ujar Firdaus.

 Ressa mengaku selama 24 tahun hidupnya tidak pernah mendapatkan nafkah langsung maupun pengakuan hak-hak sebagai anak dari Denada.



Dititipkan demi meniti karir

Berdasarkan keterangan pihak penggugat, Ressa lahir pada tahun 2002.

Saat masih bayi, diduga Ressa dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi untuk dititipkan kepada kerabat neneknya, mendiang Emilia Contessa, agar tidak mengganggu karier Denada yang saat itu sedang menanjak.

Sejak itu, Ressa dibesarkan oleh bibi Denada di Banyuwangi. Kebutuhan hidupnya selama ini dipenuhi oleh neneknya.

Setelah Emilia Contessa wafat, kondisi ekonomi keluarga memburuk.

Ressa terpaksa putus kuliah dan kini bekerja sebagai penjaga Warung Madura yang beroperasi 24 jam.

Firdaus menambahkan bahwa di lingkungan keluarga besar, status Ressa sebagai anak Denada sebenarnya bukan rahasia.

Namun, saat Ressa mencoba meminta kejelasan, Denada secara tegas menolak mengakui hubungan darah tersebut

Sumber: Wartakota 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita