GELORA.CO - Buruh tolak penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung yang tengah digodok pemerintah dan DPR RI.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, penghapusan Pilkada langsung berpotensi membuat upah buruh semakin tertekan.
Sebab Pilkada melalui DPRD akan semakin menjauhkan kepala daerah dari kepentingan rakyat, khususnya kaum buruh.
"Nah kemudian terhadap isu pemilihan kepala daerah atau pilkada yang sedang diproses oleh teman-teman partai politik di parlemen, Partai Buruh menolak bilamana pilkada dilakukan atau dipilih melalui DPRD," ujar Said Iqbal pada konferensi pers virtual, Selasa (13/1/2026) seperti dimuat Tribunnews.com.
Pasalnya kata Said, kebijakan upah minimum berada di tangan gubernur.
Menurut Said Iqbal, pengalaman buruh menunjukkan bahwa kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat saja masih kerap mengabaikan aspirasi pekerja.
"Yang menetapkan upah minimum adalah gubernur. Anda bisa bayangkan, menurut keyakinan buruh, pilkada dipilih langsung oleh rakyat saja gubernur yang dipilih oleh rakyat itu berbohong, tidak takut dengan rakyat, bahkan berbohong mencari opini-opini sehingga upah jadi murah," katanya.
Apalagi gubernur dipilih dengan DPRD. Tentunya kepentingan elit politik yang lebih diutamakan ketimbang buruh.
"Apalagi kalau gubernur dipilih oleh DPRD provinsi, maka gubernur tunduk dan takut pada DPRD. Dipilih rakyat saja berbohong ketika mengambil keputusan upah minimum, apalagi kalau dipilih DPRD," ujarnya.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti dampak sistem pilkada DPRD terhadap bupati dan wali kota.
Dirinya mencontohkan kasus perubahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat yang dinilai merugikan buruh.
"Bupati dan wali kota yang sekarang saja dipilih langsung oleh rakyatnya, itu bisa dirubah-rubah oleh gubernur keputusan upah minimumnya. Apalagi kalau dipilih DPRD kabupaten kota, bupati wali kota nggak mau dengerin lagi suara buruh karena dia tahu dia tidak akan dipecat oleh rakyat," kata Said Iqbal.
Selain itu, buruh juga masih memiliki trauma sejarah terhadap masa Orde Baru.
Orde Baru adalah periode pemerintahan Indonesia di bawah Presiden Soeharto dari tahun 1966 hingga 1998, yang ditandai dengan stabilitas politik, pembangunan ekonomi, tetapi juga otoritarianisme dan pelanggaran HAM.
Dirinya menilai alasan mahalnya biaya Pilkada langsung tidak bisa dijadikan alasan untuk kembali ke sistem lama.
"Ini belum panjang kita melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung. Buruh punya traumatik masa lalu di masa Orde Baru. Kalau dibilang biaya mahal, siapa bilang dengan DPRD ada jaminan biayanya lebih murah?" ujarnya.
Menurut Said, biaya politik justru berpotensi lebih mahal karena adanya praktik jual beli kursi DPRD, terutama di daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar.
Alasan ketiga, Said Iqbal menilai pilkada melalui DPRD berpotensi memperbesar pengaruh pengusaha terhadap kebijakan daerah.
Said Iqbal menyebut kepala daerah akan lebih takut pada DPRD yang bisa menjatuhkan mereka di tengah masa jabatan.
"Peraturan daerah itu mengikat. Betapa berapa banyak menurut keyakinan buruh dan patut diduga para pengusaha melobi DPRD untuk menggolkankan kepentingan-kepentingan pengusaha agar dibuat perda yang merugikan kaum buruh dan masyarakat kecil," jelasnya.
Dirinya menyampaikan tawaran Partai Buruh dan KSPI jika alasan pilkada langsung dianggap mahal.
Partai Buruh mengusulkan perubahan sistem saksi dan penguatan teknologi rekapitulasi suara.
"Kalau memang pilkada dianggap biayanya mahal, Partai Buruh dan serikat buruh KSPI menawarkan bahwa saksi itu dirubah sistemnya. KPPS wajib menembuskan rekapitulasi suara di tiap TPS ke partai politik peserta pemilu melalui Sirekap," kata Said Iqbal.
Ia menilai, dengan perbaikan sistem rekapitulasi dan transparansi data suara, biaya politik dapat ditekan tanpa harus mengorbankan prinsip demokrasi langsung.
"Biaya tinggi itu bukan pelaksanaan pilkada, biaya tinggi itu adalah politik uang," pungkasnya
Sumber: Wartakota
