WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP Maluku Utara

WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP Maluku Utara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
  Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, menangkap satu warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China berinisial MY yang berupaya menyelundupkan bahan mineral ilegal.

Penangkapan terhadap MY dilakukan pada Jumat (5/12/2025). Ia kedapatan membawa lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni.

”Saat ini pelaku dalam proses (pemeriksaan) lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yg coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait,” ujar Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangan persnya, Jumat.

Bandara PT IWIP belum penuhi standar


Bandara khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.

Namun, berdasarkan evaluasi pemerintah, bandara khusus ini belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.

Menindaklanjuti evaluasi ini, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara PT IWIP sejak 29 November 2025.

Satgas Terpadu ini merupakan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec.

Febriel menegaskan, kehadiran Satgas Terpadu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus.

Hal ini menjadi penting karena bandara khusus memiliki aktivitas mobilitas tinggi. Mulai dari menjadi tempat akses tenaga kerja asing hingga distribusi logistik industri.

Penggagalan penyelundupan ini menekankan pentingnya penempatan perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita