GELORA.CO - Eks karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Mr X, mengungkapkan tukang sapu tenaga kerja asing (TKA) asal China digaji sebesar belasan juta per bulan.
1. Digaji Belasan Juta
"Saya nanya lewat penerjemah 'senang tidak kerja di Indonesia'. Dia jawab senang sekali'. Mereka digaji sekitar 8.000 Yuan," kata Mr X dalam wawancara eksklusif bersama Aiman Witjaksono di acara Rakyat Bersuara, Selasa (2/12/2025).
Dalam kurs saat ini, 1 Yuan jika dirupiahkan setara Rp2.349. Jika dikalikan 8.000 Yuan maka, gaji yang diraih sekira Rp18,7 juta.
Menurut Mr X, TKA China itu digaji dengan pembayaran dua kali dalam satu bulan. Skemanya yakni 50 persen untuk keluarga di China dan sisanya untuk para pekerja di Indonesia.
"Iya betul per bulan dibagi 50 persen diberikan keluarga di negara sisanya bentuk rupiah," ujarnya.
2. Ratusan TKA
Menurutnya, TKA yang bekerja sebagai tukang sapu bisa mencapai ratusan orang.
"Karena begini, mereka pada waktu itu pakai tenaga manusia agar pemberdayaannya. Banyak SDM digunakan tukang sapu pakai caping nyapu, pakai sapu besar nyapu jalanan," ucapnya.
"Saat kita di dalam kita diskusi dengan IW salah satu direktur operasional di sana pada waktu itu beliau sampaikan bahwa mereka punya komitmen dengan pemerintah Chuina untuk membawa SDM. Mereka itu cover SDM yang produktif tapi tidak bekerja tidak terserap di negaranya jadi semua pengusaha China di seluruh dunia diwajibkan pekerjakan para warga negara sampai level paling bawah," tuturnya.
