Sosok Gus Irawan, Bupati Tapsel yang Bongkar Ada Izin Penebangan Hutan Sebulan Sebelum Banjir Sumut

Sosok Gus Irawan, Bupati Tapsel yang Bongkar Ada Izin Penebangan Hutan Sebulan Sebelum Banjir Sumut

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Inilah sosok Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan yang membongkar adanya izin penebangan hutan, satu bulan sebelum adanya banjir dan longsor di sumatera. 

Seperti diketahui, wilayah Tapanuli Selatan termasuk yang paling parah bencana banjir dan longsornya. 

Data terbaru BPBD Tapsel yang dirilis  pada Senin (1/12/2025) hingga pukul 00.01 WIB, mencatat 50 orang meninggal dunia, 46 orang masih hilang, serta 49 warga mengalami luka berat.


Korban meninggal tersebar di sejumlah kecamatan.

Di Sipirok tercatat 1 orang meninggal dan 2 masih hilang, Angkola Barat 2 orang, Batangtoru 31 orang dengan 31 warga masih hilang, Angkola Sangkunur 10 orang dengan 13 masih hilang, Angkola Selatan 2 orang, dan Marancar 1 orang.

Selain korban jiwa, jumlah pengungsi juga terus meningkat. BPBD mencatat sedikitnya 5.366 warga mengungsi karena rumah dan fasilitas umum di kawasan terdampak mengalami kerusakan berat. 

Terkait hal ini, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan mengungkap awal mula upaya pihaknya dalam mencegah bencana alam sebelum banjir bandang terjadi di Batangtoru.

Ia mengakui, kondisi Tapsel beberapa tahun belakangan kerap dilanda bencana. 

Tahun lalu tanggal 24 November banjir bandang terjadi di Sipange Siunjam. 


Saat banjir, kayu-kayu datang dari hulu menghabiskan desa. Ada 2 korban jiwa.

Persis menjelang Natal, wilayah Tano Tombangan diterjang banjir bandang.



Sama persis, banjir membawa kayu-kayu gelondongan. Berarti ada penebangan di hulu.

Atas bencana ini, Pemkab Tapsel mengajukan rehabilitasi rekonstruksi. 

Waktu itu, Pemkab Tapsel mengajukan Rp 28 miliar kemudian disetujui BNPB Rp 10 miliar. 

Belum berjalan rehabilitasi rekonstruksi tahun lalu, Tapsel kembali diterpa bencana.



Tiga desa luluh lantak diterjang banjir. Masyarakat Garoga, Huta Godang dan Aek Ngadol menderita. Rumah mereka hancur. 

Keluarganya tewas dan masih ada yang hilang. Khusus di Garoga, banjir bandang nyaris menghilangkan desa.

Keluar Izin Penebangan Hutan Lagi
Sebelum bencana kali ini, Gus Irawan mengaku menerima surat pada Juli 2025 lalu dari Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan. 

Isinya menghentikan sementara Pengelolaan Hak Atas Tanah (PHAT) kerja sama korporasi dengan masyarakat setempat untuk mengambil kayu.

Gus Irawan merasa senang betul dengan isi surat itu karena memahami tutupan hutan penting untuk dijaga. 

Ia lalu membuat surat edaran kepada camat hingga lurah berdasar perintah Kementerian Kehutanan untuk mengambil kayu.

"Lalu saya terkejut, mungkin Oktober kalau gak salah, dibuka lagi izin itu. Padahal saya sudah senang karena potensinya bisa menyebabkan kerusakan lingkungan," kata Gus Irawan.

Atas kejadian ini, Pemkab Tapsel merasa keberatan.



Gus Irawan melayangkan surat pada 14 November ke Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut. Isinya mengusulkan untuk menghentikan aktivitas penebangan hutan.

"Tapi pada sekitar awal November (kerja sama korporasi dengan masyarakat) kembali beroperasi. Lalu 25 November banjir bandang terjadi di Batangtoru," ungkap Gus Irawan.

Gus Irawan kemudian mempertanyakan ada apa sebenarnya yang terjadi sehingga Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari kembali memberi izin operasi penebangan hutan.

Ia juga menyinggung soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan oleh perusahaan yang berada di Tapteng.

Perusahan ini diduga menjadi biang kerok hanyutnya kayu gelondong saat banjir bandang.

"Berapa PNBP yang diterima, sehingga kemudian perusahaan ini kembali diberi izin operasi? Ada apa ini?" ucap Gus Irawan kesal.

Menurut Gus Irawan, rakyat Batangtoru sangat menderita atas bencana banjir bandang ini. 

Terlebih banjir juga disebabkan karena adanya penebangan hutan.



"Warga Batangtoru banyak menjadi korban. Rumah-rumah hancur. Keluarga mereka masih hilang. Begitu juga dengan kerugian yang dialami warga atas banjir ini," kata Gus Irawan.

Siapa yang bertanggung jawab?

Lantas yang menjadi pertanyaan besar. Siapa yang harus bertanggung jawab atas banjir bandang di Batangtoru?

"Saya gak mau menyalahkan siapa, tapi kita makhluk ciptaan Tuhan paling sempurna. Mari kita berpikir. Saya terlebih dahulu harus melakukan kajian komprehensif atas kejadian ini," kata Gus Irawan.

Dari pengakuan warga, asal kayu gelondongan banjir bandang Batangtoru diduga dari sebuah desa di Tapanuli Tengah. 

Ada aktivitas penebangan hutan di sana. Kayu-kayu yang layak akan diambil, sedangkan yang tidak sengaja dibiarkan.

Ia mengaku mendapati hal yang kontradiktif pada satu kementerian.

Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam yang bertujuan menjaga hutan dan Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan. Kedua direktorat ini menurutnya punya tupoksi saling tarik-menarik.

"Tolong dicek dulu. Jangan-jangan memang indikatornya adalah PNBP. Kalau itu indikator utamanya, dia akan terdorong memberi izin bagi perusahaan menebangi hutan. Ada kayu keluar dia dapat PNBP. tapi setiap kayu yang keluar berpotensi merusak ekosistem," katanya.

Siapakah Gus Irawan? 


Pemilik nama lengkap Gus Irawan Pasaribu merupakan politisi dari Partai Gerindra.

Gus Irawan Pasaribu memulai karier di bidang perbankan sejak 1990 di Bank Sumut (dulu BPDSU) sebagai pegawai biro personalia.

Perjalanan kariernya di Bank Sumut cukup panjang, hingga akhirnya berhasil menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2000 hingga 2012.

Selepas menyelesaikan karier di perbankan, Gus Irawan Pasaribu memilih terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Gerindra.

Setelah itu, ia tercatat pernah menjadi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara (2013–2024), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode 2014–2019 dan 2019–2024 dan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI (2014–2016)

Gus Irawan Pasaribu kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan tahun 2024. Ia pun terpilih untuk masa bakti 2025 hingga 2030

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita