Poltekkes Kab Malinau Bongkar Pola Perilaku Merokok: Data BPS 2025 Jadi Alarm

Poltekkes Kab Malinau Bongkar Pola Perilaku Merokok: Data BPS 2025 Jadi Alarm

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, menjadi salah satu daerah dengan pola perilaku merokok yang mengkhawatirkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Malinau tahun 2025. Riset menunjukkan bahwa persentase perokok aktif meningkat, terutama di kalangan usia produktif 15–49 tahun, dengan rata-rata konsumsi rokok mencapai 12 batang per hari per perokok. Faktor utama pemicu adalah akses mudah, harga relatif murah, dan pengaruh sosial di wilayah perbatasan yang sering dilalui pekerja migran. Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Malinau, sebagai lembaga pendidikan vokasi kesehatan terdepan di daerah ini, segera merespons dengan membongkar pola perilaku tersebut melalui riset lapangan dan program pengabdian masyarakat. Poltekkes menjadikan data BPS sebagai dasar intervensi untuk menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja dan pekerja sektor informal.


Kepala BPS Malinau, Dr. H. Rahman, M.Stat, menyatakan bahwa survei 2025 mengungkap fakta mencengangkan: 42 persen laki-laki dewasa dan 8 persen perempuan dewasa di Malinau merokok setiap hari, dengan 60 persen mulai merokok sejak usia 15–19 tahun. “Pola ini sangat berbahaya karena rokok menjadi pintu masuk penyakit tidak menular seperti PPOK, kanker paru, dan jantung koroner. Di Malinau, biaya kesehatan akibat rokok diperkirakan Rp 150 miliar per tahun,” ujar Dr. Rahman, seperti dikutip dari https://poltekkeskabmalinau.org. Ia menambahkan bahwa perokok termuda tercatat usia 10 tahun, menandakan perlu intervensi sejak dini di sekolah dan keluarga.

Poltekkes Kemenkes Malinau, di bawah kepemimpinan Direktur Dr. Hj. Siti Nurhaliza, M.Kes, langsung meluncurkan program “Malinau Bebas Asap Rokok 2030”. Program ini melibatkan 100 mahasiswa Jurusan Promosi Kesehatan dan Keperawatan melalui Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk riset dan edukasi di 20 desa prioritas. “Kami bongkar pola perilaku merokok dengan pendekatan 5A: Ask (tanya kebiasaan), Advise (nasihati berhenti), Assess (evaluasi kesiapan), Assist (bantu berhenti), dan Arrange (pantau tindak lanjut). Mahasiswa kami turun ke sekolah dan kantor desa untuk skrining nikotin dan konseling berhenti merokok,” jelas Dr. Siti. Poltekkes juga buka klinik berhenti merokok gratis di kampus, dengan terapi pengganti nikotin (NRT) dan dukungan psikologis.

Kegiatan ini selaras dengan Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) Malinau dan target nasional penurunan prevalensi perokok dewasa menjadi 8,7 persen pada 2045. Poltekkes Malinau juga kolaborasi dengan Dinkes dan BPJS Kesehatan untuk integrasi layanan berhenti merokok ke JKN. Hasil awal menunjukkan 200 warga mendaftar klinik berhenti merokok sejak Oktober 2025, dengan 65 persen berhasil kurangi konsumsi rokok dalam 3 bulan.

Dengan membongkar pola perilaku merokok melalui data BPS, Poltekkes Malinau membuktikan bahwa pencegahan bukan teori, tapi aksi nyata. Malinau bebas asap rokok bukan mimpi—dengan edukasi, dukungan, dan komitmen bersama, generasi sehat tanpa rokok bisa diwujudkan.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita