GELORA.CO - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Polisi telah menerima laporan dari 87 korban.
“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Dia menuturkan, pihaknya telah menangkap lima orang termasuk Ayu Puspita. Keempat orang lain yang turut ditangkap yakni HE, BDP, DHP, dan RR.
Onkoseno menjelaskan, peristiwa berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran.
Namun ketika acara pernikahan berjalan, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan.
“Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Onkoseno
Sumber: inews
