Menteri Prabowo Hentikan Operasional 3 Perusahaan Tambang-Sawit di Tapsel usai Banjir Sumatra

Menteri Prabowo Hentikan Operasional 3 Perusahaan Tambang-Sawit di Tapsel usai Banjir Sumatra

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan tiga perusahaan besar di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menghentikan kegiatan mulai Sabtu (6/12/2025) hari ini. 

Langkah ini menjadi tindakan paling tegas pemerintah dalam merespons potensi pelanggaran lingkungan yang diduga memperparah bencana banjir dan longor di Sumatra Utara (Sumut)

Tiga perusahaan yang terkena sanksi penghentian sementara adalah PT Agincourt Resources (pertambangan), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (perkebunan/sawit) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru.


Seluruh perusahaan diinstruksikan mengikuti audit lingkungan ketat sebagai syarat pemulihan operasional. Pemeriksaan resmi dijadwalkan pada 8 Desember 2025 di Jakarta.

Keputusan tersebut diambil usai Menteri Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga. Pemerintah menemukan sejumlah temuan terkait aktivitas yang berpotensi memicu kerusakan ekologis.


Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyebutkan bahwa hasil pemantauan dari helikopter memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Terlihat pembukaan lahan masif untuk pembangunan PLTA, hutan tanaman industri, tambang hingga kebun sawit.

Tekanan lingkungan itu menimbulkan turunnya material kayu, sedimentasi dan erosi besar-besaran di kawasan hulu.


Rizal menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya risiko banjir dan longsor di wilayah hilir. Pemerintah pun menilai perlunya penindakan strategis agar kerusakan tidak semakin meluas.

Menteri Hanif menekankan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting. Kawasan ini tidak boleh dikompromikan mengingat curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.


Situasi tersebut menjadikan wilayah hulu sangat rentan terhadap bencana besar jika tekanan lingkungan tidak segera dihentikan.


Pemerintah pun meningkatkan status pengawasan serta memperketat seluruh aktivitas usaha di lokasi tersebut. Setiap kegiatan di lereng curam dan sepanjang alur sungai kini wajib melalui verifikasi ketat dari KLH/BPLH.

Menteri Hanif memastikan bahwa proses audit lingkungan akan berjalan menyeluruh. Perhitungan kerusakan, penilaian aspek hukum, hingga kemungkinan proses pidana akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran serius. Penegakan hukum disebut menjadi kunci utama mencegah bencana ekologis berulang.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran,” ujar Menteri Hanif dikutip dari iNews Medan, Sabtu (6/12/2025).

Pemerintah juga berkomitmen memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di wilayah hulu Sumatra.

Penghentian operasional perusahaan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentoleransi aktivitas yang berpotensi memicu bencana. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan masyarakat berada di atas kepentingan bisnis.

Langkah ini juga diharapkan mempercepat pemulihan ekosistem Batang Toru dan mencegah terulangnya banjir-longsor serupa. Pemerintah meminta seluruh pelaku usaha untuk patuh pada aturan demi keberlanjutan lingkungan

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita