GELORA.CO -Buntut terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ramai tuntutan dari masyarakat untuk memecat sejumlah pejabat berwenang.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai tuntutan itu sangat wajar terjadi di tengah publik, namun pemecatan terhadap pejabat terkait dianggap kurang tepat.
“Kalau kita lihat Hak Pengelolaan Hutan (HPH) itu kan sudah lama, cuma memang kalau pecat pak ini, pecat itu mungkin terlalu emosional karena bapak-bapak yang sedang bertugas kan pelanjut saja. Dan oleh sebab itu menyuruh pejabat mundur karena peristiwa ini menurut saya tidak relevan,” kata Mahfud dikutip dalam kana YouTube pribadinya, Rabu, 10 Desember 2025.
Kendati demikian, mantan Cawapres 2024 ini menilai penanganan pascabencana oleh pemerintah sangat wajar jika mendapat protes dari publik.
“Tapi kekurangsungguhannya (pejabat berwenang) menghadapi ini, mengantisipasi ini, itu memang patut diprotes,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai tuntutan dari publik untuk memecat beberapa pejabat terkait terjadinya bencana Sumatera. Di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq hingga Kepala BNPB Suharyanto.
Sumber: RMOL
