Dugaan Pelanggaran di IMIP - Gaji TKA Pakai Mata Uang China, DPR: Tidak Boleh Ada Negara dalam Negara!

Dugaan Pelanggaran di IMIP - Gaji TKA Pakai Mata Uang China, DPR: Tidak Boleh Ada Negara dalam Negara!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan pihaknya akan menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran terkait aktivitas di kawasan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Dugaan tersebut mulai dari rekrutmen karyawan dengan pembayaran gaji menggunakan mata uang yuan, hingga potensi masuknya aktivitas ilegal melalui pelabuhan di kawasan tersebut.

Lasarus menyampaikan Komisi V sejatinya telah menjadwalkan kunjungan ke lokasi. Namun karena agenda yang padat, kunjungan tersebut akan dilakukan setelah seluruh rangkaian kegiatan yang telah terjadwal terselesaikan.

“Ya, kami akan ke sana ya, nanti. Karena jadwal sudah padat, sudah penuh. Terkait keamanan, sebenarnya instrumen kita sudah lengkap ada bea cukai, imigrasi, kepolisian, angkatan laut, hingga Bakamla. Jadi tidak boleh ada yang namanya negara dalam negara,” ujar Lasarus saat ditemui di Bandung, Jumat (5/12/2025).

Ia menekankan seluruh informasi yang beredar harus divalidasi terlebih dahulu. Khusus mengenai tenaga kerja asing (TKA), Lasarus menegaskan bahwa keberadaan mereka tidak menjadi masalah selama seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku dipenuhi.

“Kalau tidak memenuhi aturan, itu pelanggaran. Tapi kalau sesuai aturan, ya tidak masalah. Aturan kita sudah lebih dari cukup,” katanya.

Lebih jauh, Lasarus menjelaskan fokus Komisi V adalah pada aspek perhubungan, termasuk pengawasan bandara. Ia menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik penerbangan internasional yang langsung masuk atau keluar dari IMIP tanpa kehadiran unsur bea cukai maupun imigrasi.

“Saya pernah bilang, kalau satu kali saja kami temukan ada penerbangan internasional langsung mendarat di IMIP dan dari sana terbang ke luar negeri tanpa proses keimigrasian dan kepabeanan, kami akan minta bandara itu ditutup,” tegas Lasarus.

Meski demikian, Komisi V saat ini belum memiliki data yang cukup terkait dugaan tersebut. Lasarus memastikan pihaknya akan mengumpulkan informasi tambahan sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan panitia kerja (panja) khusus.

“Kami akan cek dulu. Sejauh mana nanti kita lihat, apakah perlu kami bentuk panja khusus atau tidak,” pungkasnya.

Diketahui, Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy buka suara dan memberikan analisis terhadap isu Bandara IMIP. Ia mengaku memiliki informasi, analisis, dan data yang cukup lengkap terkait operasi industri di Morowali, termasuk rekrutmen tenaga kerja, kondisi pelabuhan, hingga isu perbedaan data ekspor-impor antara Indonesia dan China.

Secara garis besar, Ichsanuddin ingin memperjelas bahwa isu bandara bukan masalah utama, melainkan indikasi awal dari persoalan yang lebih besar.

Yang membuat Ichsanuddin lebih khawatir adalah kondisi pelabuhan laut (seaport) di kawasan tersebut.

Ia menyebut pelabuhan itulah sumber risiko terbesar karena diduga beroperasi tanpa pengawasan bea cukai dan imigrasi. “Yang paling berbahaya menurut saya justru isu seaport, ujungnya soal bea cukai dan soal imigrasi,” katanya, Jumat (5/12/2025).

Lebih jauh, Ichsanuddin juga menyoroti bagaimana akses ke kawasan IMIP begitu tertutup, bahkan bagi pejabat negara. Ia mengungkap bahwa bupati maupun gubernur pun tidak bisa masuk ke area tersebut.

Selain itu, ia mengungkap data rekrutmen yang menunjukkan ribuan tenaga kerja asing masih didatangkan hingga 2025, dengan kisaran gaji dalam mata uang yuan yang cukup tinggi.

“Data yang saya punya, mereka masih merekrut, gaji minimal 8.000 yuan, ada yang sampai 20.000,” ungkapnya.

Penjelasan ini memantik pertanyaan mengenai bagaimana proses masuknya tenaga kerja tersebut apabila pelabuhan dan bandara berada dalam kondisi yang ia sebut sangat tertutup.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita