Dokter Tifa: Ijazah yang Ditunjukkan Polda Metro Berbeda dengan Ijazah yang Ditampilkan Bareskrim

Dokter Tifa: Ijazah yang Ditunjukkan Polda Metro Berbeda dengan Ijazah yang Ditampilkan Bareskrim

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Dokter Tifa: Ijazah yang Ditunjukkan Polda Metro Berbeda dengan Ijazah yang Ditampilkan Bareskrim

GELORA.CO -
Pegiat media sosial yang menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah Ijazah Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa menyebut bahwa Polda Metro telah melakukan blunder

Dia menyebut bahwa ijazah Jokowi yang ditampilkan Polda Metro dalam gelar perkara khusus , berbeda dengan foto ijazah yang pernah ditampilkan Bareskrim Mabes Polri saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu

"Polda blunder. Kami, RRT -Roy, Rismon, Tifa berani pastikan, bahwa Ijazah yang ditampilkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 dengan Ijazah yang ditampilkan pada Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025 100 persen berbeda," ungkap dokter Tifa dikutip dari keterangan di akun media sosial X pribadinya, Jumat (19/12/2025)

Dokter Tifa pun meminta agar Polda Metro tak main-main dalam menangani perkara yang menjerat dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar

"Karena itu saya ingatkan kepada kepolisian agar berhati-hati dengan kasus Kriminalisasi kepada RRT, sesuai dengan warning dari Prof Mahfud, bahwa kasus pidana kepada RRT melanggar HAM!" imbuhnya

Tifa menambahkan, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon ditunjukkan ijazah Jokowi oleh Polda Metro pada malam hari, beberapa saat sebelum gelar perkara khusus

Pahadal, dia sudah meminta agar polisi menunjukkan ijazah tersebut sejak siang hari

"RRT diperkenankan melihat Ijazah yang disebut asli oleh Polda hanya beberapa menit sebelum Gelar Perkara Khusus, di jam 23.20 hampir tengah malam, setelah sejak jam 14.00 kami menunggu sampai GPK berlangsung selama 7 jam hampir tengah malam," kata dia 

"Padahal sejak awal, ketika GPK sedang berlangsung beberapa menit, saya, dr Tifa, sudah minta agar Ijazah ditunjukkan kepada kami, sebagai bahan diskusi. Namun, permintaan itu ditangguhkan, dan dikabulkan setelah semua kelelahan, di waktu tengah malam," jelasnya

Dia pun menuding, Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran HAM

"Inilah, yang tanpa disadari, POLDA Metro Jaya telah melakukan Pelanggaran HAM! Dan inilah yang disoroti oleh Prof Mahfud, MD. Sengaja membuat kami semua kelelahan, sehingga mengalami Disonansi Kognitif, terjadi Compliance dan Confirmatory Bias, karena terjadi Brain Overloaded Polda Metro Jaya melakukan Ilusi Transparansi, untuk mengecoh kami. Mengecoh seluruh Rakyat Indonesia. Jika terbukti melanggar HAM maka kami segera lanjutkan ke HAM Internasional," tandasnya
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita