Akankah Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Saat Gelar Perkara Khusus Hari ini? Roy Suryo Cs Ngotot Minta

Akankah Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Saat Gelar Perkara Khusus Hari ini? Roy Suryo Cs Ngotot Minta

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Ini lah tuntutan kubu Roy Suryo Cs yang akan disampaikan dalam gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang akan digelar di Mapolda Metro Jaya hari ini, Senin (15/12/2025). 

Kubu Roy Suryo Cs ngotot meminta ijazah asli Jokowi ditunjukkan oleh penyidik dalam gelar perkara khusus tersebut.


“Kami berharap penyidik betul-betul menjalankan gelar perkara itu dengan baik, berkualitas, dan kami juga berharap ijazah Pak Joko Widodo bisa ditunjukkan saat gelar perkara berlangsung,” ujar Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum kubu Roy Suryo Cs pada Minggu (14/12/2025).

Gafur menekankan, gelar perkara khusus tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan harus dilaksanakan secara terbuka dan mendalam untuk memberikan kepastian hukum.

“Gelar perkara khusus besok betul-betul menjadi kesempatan yang baik bagi tersangka dan penyidik untuk mendiskusikan secara lebih detail dan mendalam terkait dasar penetapan tersangka, sehingga tidak lagi menimbulkan tanda tanya,” kata dia.

Menurut Gafur, tim kuasa hukum juga akan mempertanyakan sejumlah aspek mendasar, termasuk status penyitaan ijazah Presiden Joko Widodo serta dokumen pembanding yang digunakan dalam pemeriksaan laboratorium forensik.

“Kami ingin mengetahui ijazah pembanding itu milik siapa, apakah disita secara sah, serta apakah terdapat berita acara keabsahan dari Universitas Gadjah Mada sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut,” jelas dia.

Selain itu, tim kuasa hukum mendesak transparansi terkait jumlah barang bukti dan saksi yang telah diperiksa penyidik.


“Kami ingin mengetahui secara rinci 28 ahli itu siapa saja, 130 saksi itu siapa saja, dan 700 barang bukti yang disita itu apa saja. Tersangka memiliki hak untuk mengetahui alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rpy Suryo Cs lainnya, Aziz Yanuar memastikan kliennya akan hadir dalam kegiatan itu.



Nantinya, kata Aziz, para kliennya masing-masing akan membawa ahli untuk nantinya memberikan keterangan pada gelar perkara khusus itu.

"Iya hadir. Rencana masing-masing akan membawa ahli," ungkap Aziz.

Terpisah. Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, memastikan pihaknya akan menghadiri gelar perkara khusus tersebut sebagai respons atas undangan resmi dari penyidik.

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya,” ujar Rivai, Minggu (14/12/2025).

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita