AJI Tolak Anugerah Dewan Pers untuk Jusuf Kalla, Minta Acara Dibatalkan

AJI Tolak Anugerah Dewan Pers untuk Jusuf Kalla, Minta Acara Dibatalkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan penolakan terhadap rencana penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025, yang disebut akan menganugerahkan penghargaan kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

AJI menilai proses penunjukan penerima penghargaan dilakukan tanpa melibatkan konstituen dan tidak sesuai prosedur yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, tertanggal Rabu, 3 Desember 2025, AJI menyoroti pentingnya menjunjung tinggi integritas ADP sebagai ajang penghargaan bagi insan pers yang masih relatif baru. 




“Sebagai sebuah penghargaan baru, ADP masih butuh waktu untuk membuktikan sebagai ajang yang bergengsi dan bermartabat. Karena itu integritas penghargaan perlu sangat dijaga," bunyi surat yang diteken Ketua Umum AJI Nany Afrida dan Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana.

AJI memaparkan bahwa sejak diselenggarakan pada 2021 hingga 2024, ADP memiliki pola baku, mulai dari pengajuan nominasi oleh konstituen hingga pemilihan oleh tim juri secara bertahap dan transparan. Namun mekanisme tersebut dinilai diabaikan pada tahun ini. 

“Kami konstituen tidak pernah diminta mengirimkan nominasi, tidak ada tim juri, lalu tiba-tiba ada rencana kegiatan ADP 2025. Kami sebagai konstituen tidak sama sekali dilibatkan. Bahkan kami hanya diminta mengirim karangan bunga," tegas AJI dalam suratnya. 

Lebih jauh, AJI menilai proses pemilihan Jusuf Kalla yang dilakukan melalui voting suara di antara sembilan anggota Dewan Pers, tidak mencerminkan keseriusan lembaga. 

“Jika ini benar, maka sungguh mengabaikan keterlibatan konstituen dan penghargaan ini dilakukan asal-asalan, tidak serius," kata AJI. 

Organisasi jurnalis itu juga mengingatkan bahwa Dewan Pers memiliki kewajiban mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40/1999. 

“Jika Dewan Pers ingin terus mengembangkan ADP yang berintegritas, melibatkan konstituen sebagai perwakilan unsur pers (perusahaan dan jurnalis) adalah mutlak," tegasnya.

Atas temuan dan keberatan tersebut, AJI secara tegas meminta agar penyelenggaraan ADP tahun ini dibatalkan. 

“Kami AJI, sebagai konstituen Dewan Pers, mendesak agar proses ADP dikembalikan seperti semula dengan melibatkan para konstituen. Dan membatalkan pelaksanaan ADP pada tahun 2025 ini," pungkasnya

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita