Viral Video Gus Yahya di Tengah Kabar Pemakzulan Ketum PBNU, Bicara Diberhentikan Sepihak

Viral Video Gus Yahya di Tengah Kabar Pemakzulan Ketum PBNU, Bicara Diberhentikan Sepihak

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Video Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang tengah berbicara diberhentikan sepihak oleh Rais Aam beredar di tengah isu pemakzulan. Dalam video tersebut, tampak Gus Yahya seperti tengah mengadakan rapat dengan jajaran pengurus PBNU secara virtual.

Dalam video berdurasi 06.05 menit itu, Gus Yahya yang mengenakan busana muslim dan peci hitam berbicara perihal keputusan sepihak Rais Aam PBNU untuk mencopot dirinya dari jabatan Ketum PBNU.


"Saya kalau boleh memakai istilah yang lebih tandas: dengan memanipulasi posisi Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam, untuk membuat keputusan sepihak memberhentikan Ketua Umum. Tadi malam, mulai sore sampai malam, dilakukan pertemuan Syuriyah. Dan di situ dibicarakan kehendak untuk memberhentikan saya," kata Gus Yahya dalam video yang beredar, dikutip Sabtu (22/11/2025).

Bahkan, kata Gus Yahya, sejumlah narasi telah dibentuk untuk menjustifikasi pencopotan dirinya. Dia pun mengaku tak pernah diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi terbuka.


"Jadi, seperti saya katakan tadi, keputusannya adalah keputusan sepihak oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam," ucap Gus Yahya.

Dia mengaku tak masalah kehilangan jabatan. Bahkan, dia telah mempersilakan PWNU dan PCNU untuk menghitung calon yang akan diusung menjadi Ketum PBNU.


Meski begitu, Gus Yahya menilai masalah keputusan sepihak Rais Aam ini sangat berbahaya untuk organisasi. Menurutnya, keputusan Rais Aam untuk memberhentikannya tak sesuai prosedur.


"Bahwa upaya yang dilakukan untuk secara sepihak oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam, memberhentikan saya, tidak dilakukan dengan cara, dengan prosedur yang benar, yang objektif dan adil. Karena sangat sepihak," katanya.

"Dan kedua, substansi dari narasi-narasi yang digunakan untuk menjustifikasi kehendak itu, ini juga bukan narasi-narasi yang valid. Saya bisa katakan bahwa seluruhnya merupakan narasi-narasi yang cenderung bersifat fitnah sebetulnya," imbuh Gus Yahya.


Gus Yahya menuturkan, pencopotan Ketum PBNU bisa dilakukan bila telah melanggar ketentuan AD-ART seperti melakukan perbuatan yang mencemarkan organisasi.

"Yaitu misalnya, tindakan mencemarkan nama baik organisasi, melakukan tindak pidana, kemudian merugikan organisasi secara material, kemudian melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi. Misalnya tindakan-tindakan ini yang bisa dijadikan alasan untuk memberhentikan," ucap Gus Yahya.

"Nah tentu saja, agar alasan-alasan itu sah, maka harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar, objektif, juga harus dilakukan. Dan itu berarti juga yang bersangkutan harus diberi hak untuk melakukan klarifikasi secara terbuka, sehingga seluruh pertimbangannya bersifat objektif. Nah, ini tidak dilakukan," tutur dia.

Diketahui, kedudukan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU tengah digoyang setelah keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. Dari hasil rapat itu, Rais Aam meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya.

"Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rai Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU," demikian petikan risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita