GELORA.CO - Polisi yang masuk ke pedalaman Jambi untuk menyelamatkan Bilqis (4 tahun) ternyata memiliki risiko dibunuh. Kendati begitu, polisi tetap masuk demi Bilqis.
"Betul sekali (ada risiko dibunuh), makanya yang satu anggota polisi ini yang kenal sama Tumenggung (ketua adat)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, saat dihubungi kumparan, Selasa (11/11).
"Kalau yang lain enggak berani masuk sedalam itu, paling sampai di jalan terakhir di bawah," lanjut Jimmy.
Jimmy menyebut tidak ada kepastian atau jaminan bahwa polisi di pedalaman tidak akan dibunuh. "Memang pernah kejadian di sana, dulu beberapa tahun yang lalu, pernah dipukuli, susahlah," katanya.
Besar risiko, besar juga kesuksesan yang diraih. Polisi berhasil menyelamatkan Bilqis setelah negosiasi selama dua hari. "Pagi, siang, malam, terus negosiasi," ujar Jimmy.
Saat ini, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis. Keempat orang itu yakni Sri Yuliana, Nadia Hutri, Adit, dan Meriana.
Keempatnya kini dibui di Polrestabes Makassar sebagai pelanggar Pasal 83 jo Pasal 76S UU Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) jo Pasal 17 UU TPPO.
Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: kumparan
