GELORA.CO - - Sidang dakwaan Lettu Ahmad Faisal turut mengungkap sejumlah fakta berkaitan dengan kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.
Prajurit muda itu dilaporkan sempat mengalami demam, muntah-muntah, hingga akhirnya tewas dalam kondisi tubuh penuh luka.
Dalam surat dakwaan tersebut disampaikan bahwa Prada Lucky langsung ditangani oleh seorang dokter bernama Kandida Bibiana Ugha saat tiba di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Saat itu, dokter mendapati sejumlah luka gores dan luka lecet pada bagian lengan, dada, perut kiri, punggung, paha kiri dan kanan.
Semua luka itu tidak bisa dipastikan baru atau lama karena penyembuhannya tampak bervariasi.
Luka-luka di tubuh itu akibat cambukan dan pukulan yang dilayangkan oleh terdakwa bersama sejumlah personel Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere.
Terdakwa berdalih tindak kekerasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pembinaan. Sebab, Prada Lucky diduga melakukan pelanggaran.
”Bahwa akibat dari dicambuk, dipukul, dan ditendang yang dilakukan oleh Terdakwa dan beberapa orang anggota Yonif TP 834/WM lainnya, almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengalami sakit demam dan muntah-muntah. Dan pada tanggal 2 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 WITA dibawa berobat ke Puskesmas Aesesa,” tulis jaksa dalam dakwaannya.
Namun, karena kondisi Prada lucky sudah sangat lemah, dia dirujuk ke RSUD Aeramo. Sempat menjalani perawatan selama 5 hari, pada 6 Agustus 2025 pukul 11.20 WITA, prajurit muda itu dinyatakan meninggal dunia.
Sesuai hasil Visum Et Repertum RSUD Aeramo Nagekeo Nomor 400.7.3.4/RSUD.AREAMO/1544/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025 dia menderita banyak luka. Yakni:
1. Bagian Dada
Ditemukan dua luka tertutup berwarna merah keunguan, berbatas tegas dengan jaringan kulit sekitar, berbentuk tidak beraturan, tidak bengkak, permukaan luka terdiri dari kulit yang masih utuh, daerah sekitar luka tidak ditemukan kelainan.
Ditemukan juga satu luka tertutup berbentuk lengkungan, berwarna hitam, tidak bengkak, permukaan luka terdiri dari jaringan parut yang telah mengering, daerah sekitar luka tidak ditemukan kelainan
2. Bagian Punggung
Ditemukan beberapa luka tertutup tersebar di hampir seluruh area punggung, berwarna kehitaman, berbentuk tidak beraturan, terdapat bengkak, berbatas tegas dengan jaringan kulit sekitar.
Permukaan luka terdiri dari jaringan parut yang telah mengering, daerah sekitar luka terdapat kemerahan.
Ditemukan juga beberapa luka tertutup tersebar di area punggung, bentuk luka sebagian menyerupai garis dan lainnya lengkungan, berwarna hitam, terdapat bengkak, berbatas tegas dengan jaringan kulit sekitar.
Permukaan luka terdiri dari jaringan parut yang telah mengering, daerah sekitar luka terdapat kemerahan.
3. Bagian Perut
Ditemukan beberapa luka tertutup berwarna merah keunguan, berbatas tegas dengan jaringan kulit sekitar, berbentuk tidak beraturan, tidak bengkak, permukaan luka terdiri dari kulit yang masih utuh, daerah sekitar luka tidak ditemukan kelainan.
Ditemukan juga empat luka tertutup di perut kiri bawah, berwarna kehitaman, berbentuk garis, berbatas tegas dengan jaringan kulit sekitar, tidak bengkak.
Permukaan luka terdapat jaringan parut yang telah mengering, daerah sekitar luka dikelilingi luka tertutup berwarna merah keunguan.
4. Bagian Pinggang Kiri
Ditemukan satu luka tertutup berwarna merah keunguan, berbatas tegas dengan jaringan kulit sekitar, berbentuk tidak beraturan, tidak bengkak, permukaan luka terdiri dari kulit yang masih utuh.
Ditemukan juga tiga buah luka tertutup, berwarna kehitaman, berbentuk garis, berbatas tegas dengan jaringan kulit sekitar, permukaan luka terdapat jaringan parut yang telah mengering, daerah sekitar luka dikelilingi luka tertutup berwarna merah keunguan.
5. Bagian Anggota Gerak Atas
Ditemukan beberapa luka tertutup di area tangan kanan dan kiri, tersebar tidak merata, berwarna kehitaman, sebagian berbentuk garis dan ada yang tidak beraturan.
Juga terdapat bengkak, berbatas tegas dengan jaringan kulit sekitar, permukaan luka terdiri dari jaringan parut yang telah mengering, daerah sekitar luka terdapat kemerahan.
6. Bagian Anggota Gerak Bawah
Ditemukan beberapa luka tertutup di area paha kanan dan kiri, tersebar tidak merata, berwarna kehitaman, sebagian berbentuk menyerupai garis dan lainnya tidak beraturan, terdapat bengkak, berbatas tegas dengan jaringan kulit sekitar.
Permukaan luka terdiri dari jaringan parut yang telah mengering, daerah sekitar luka terdapat kemerahan.
Ditemukan juga satu buah luka tertutup di paha kiri, berwarna biru kehitaman, berbentuk tidak beraturan, terdapat bengkak, berbatas tegas dengan jaringan kulit sekitar, permukaan luka terdiri dari kulit yang masih utuh, daerah sekitar luka terdapat kemerahan.
Luka-luka tersebut mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia. Kini para pelaku sudah menjalani persidangan dan sudah didakwa. Khusus untuk Lettu Ahmad Faisal, jaksa mendakwa dengan beberapa pasal.
Yakni Pasal 131 Ayat (1) juncto Ayat (2) KUHPM subsider Pasal 131 Ayat (1) KUHPM dan kedua primer Pasal 132 KUHPM juncto Pasal 131 ayat (1) juncto ayat (3) KUHPM subsider 132 KUHPM juncto Pasal 131 ayat (1) juncto ayat (2) KUHPM lebih subsider Pasal 131 KUHPM juncto Pasal 131 ayat (1) KUHPM.
Sumber: jawapos
