GELORA.CO -Sengketa terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlangsung di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.
Ketua majelis sidang KIP RI, Rospita Vici Paulyn mencecar perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kelengkapan berkas pendidikan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa ijazah di Jakarta, Senin 17 November 2025.
“Ini persoalannya, dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada, berarti,” kata Rospita.
Lebih lanjut, Rospita mempertanyakan ketiadaan fotokopi ijazah Jokowi yang dimiliki UGM. “Pak, enggak ada fotokopinya sama sekali? Salinan ijazah? Jadi ketika diserahkan ke Polda Metro Jaya, UGM enggak punya salinan sama sekali?” kata Vici.
Pihak UGM kemudian menjelaskan bahwa yang mereka miliki hanyalah fotokopi salinan dari kertas lama.
Diketahui, sidang ini merupakan lanjutan dari Sengketa Informasi Publik antara penggugat Leony melawan lima badan publik: UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan dokumen terkait ijazah Jokowi yang kini memasuki tahap pembuktian di KIP.
Sumber: RMOL
