Roy Suryo Santai meski Dicekal: Hanya Tahanan yang Tak Boleh Keluar dari Negara

Roy Suryo Santai meski Dicekal: Hanya Tahanan yang Tak Boleh Keluar dari Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menanggapi dengan santai pencegahan ke luar negeri yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Dia menegaskan dirinya hanya tersenyum.

“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, nggak apa-apa,” kata Roy Suryo, Jumat (21/11/2025).


Roy menjelaskan, dirinya juga sudah kembali dari Sydney, Australia, sebelum pencegahan diberlakukan. Seluruh bahan untuk penyusunan buku terkait polemik ijazah disebut sudah lengkap sehingga tidak ada lagi kebutuhan bepergian ke luar negeri.

“Toh sudah selesai, sudah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku Black Paper itu, nggak perlu lagi kalau ke Singapura,” ujarnya.


Roy menekankan dirinya tak berstatus tahanan kota. Larangan tersebut hanya membatasi dirinya bepergian ke luar negeri, sedangkan aktivitas lain di dalam negeri tetap bisa dilakukan.

“Jadi sekali lagi, saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal, toh itu bukan tahanan kota, jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara,” katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mencegah Roy Suryo bersama tujuh tersangka lain bepergian ke luar negeri. 

“Benar, delapan orang yang dicekal untuk (tidak) ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota. Karena status yang bersangkutan adalah tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (20/11/2025).

Budi menambahkan bahwa para tersangka tetap diperbolehkan bepergian ke luar kota selama memenuhi kewajiban lapor

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita