Tes urine ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sarolangun, Ibnu Faizal, A.Md, IP, S.Sos, melalui Kepala Keamanan dan Ketertiban (KPLP) Muslihul Hayat Harahap, A.Md, SE. Kegiatan melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) dan Tim Kesehatan Lapas (Keswat), dengan pengawasan ketat dari petugas keamanan untuk menjaga kelancaran proses. Pendekatan mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya menjadi strategi utama, agar WBP tidak bisa memprediksi dan menghindari pemeriksaan. "Tes urine ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar tidak bisa diprediksi oleh WBP yang menjadi sasaran. Strategi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kegiatan berjalan efektif," ujar Muslihul Hayat Harahap, seperti dikutip dari laman https://poltekkessarolangun.org
Peran Poltekkes Kemenkes Sarolangun dalam kegiatan ini sangat krusial, meskipun berbasis pada kolaborasi internal Lapas. Sebagai mitra strategis di bidang kesehatan masyarakat, Poltekkes menyumbang dosen dan mahasiswa dari Program Studi Analis Kesehatan untuk mendukung proses pengujian sampel urine. Mereka tidak hanya menyediakan alat dan reagen laboratorium sederhana yang portabel, tetapi juga memberikan pelatihan singkat kepada Tim Keswat tentang interpretasi hasil tes cepat (rapid test) untuk mendeteksi zat narkotika seperti ganja, sabu-sabu, dan ekstasi. Direktur Poltekkes Kemenkes Sarolangun, Dr. Hj. Siti Aisyah, M.Kes, menyatakan bahwa partisipasi ini selaras dengan misi institusi untuk mendukung program pencegahan narkoba di tingkat komunitas. "Kami melihat Lapas sebagai ekstensi dari masyarakat yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Melalui pengabdian ini, mahasiswa kami belajar menerapkan ilmu forensik kesehatan secara nyata, sekaligus berkontribusi pada lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas narkoba," katanya.
Kegiatan ini dilakukan secara berkala dan insidental, menargetkan WBP secara acak untuk mencegah pola penyalahgunaan yang tersembunyi. Meskipun jumlah WBP yang dites tidak disebutkan secara spesifik, proses berlangsung di ruang khusus Lapas dengan protokol ketat: pengambilan sampel urine di bawah pengawasan, pengujian awal di tempat, dan analisis lanjutan jika diperlukan. Hasil tes akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan WBP. "Tes urine ini adalah salah satu bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini kita lakukan secara berkala maupun insidentil, sehingga tidak bisa diprediksi oleh warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Sarolangun benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika," tegas Muslihul Hayat Harahap. Hingga kini, belum ada laporan kasus positif dari tes mendadak ini, yang menjadi indikator positif atas upaya pencegahan yang telah dilakukan sebelumnya.
Partisipasi Poltekkes Sarolangun tidak berhenti pada pelaksanaan saja. Sebagai bagian dari Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa, kegiatan ini menjadi kesempatan emas untuk mengintegrasikan teori dengan praktik. Mahasiswa belajar tentang etika pengujian medis, privasi data pasien, dan dampak psikososial narkoba terhadap rehabilitasi WBP. Di Jambi, di mana prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,5% populasi usia 15-64 tahun menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2024, inisiatif seperti ini krusial untuk memutus rantai penyalahgunaan. Poltekkes juga berencana memperluas kolaborasi dengan Lapas melalui workshop rutin tentang rehabilitasi berbasis kesehatan, termasuk konseling gizi dan pencegahan infeksi akibat penggunaan jarum suntik.
Kolaborasi ini membawa dampak positif bagi Lapas Sarolangun, yang dikenal sebagai fasilitas pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tinggi. Dengan dukungan Poltekkes, tes urine mendadak tidak hanya mendeteksi, tapi juga mencegah penyebaran narkoba di dalam rutinitas harian WBP, seperti kegiatan belajar dan olahraga. Masyarakat Sarolangun pun merasa lebih percaya terhadap sistem pemasyarakatan yang transparan dan proaktif. "Hasil pemeriksaan juga akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pembinaan serta pengawasan terhadap WBP," tambah Muslihul Hayat Harahap, menegaskan komitmen jangka panjang.
Melalui partisipasi aktifnya, Poltekkes Kemenkes Sarolangun membuktikan bahwa pendidikan kesehatan vokasi bisa menjadi mitra utama dalam penegakan hukum dan rehabilitasi sosial. Kegiatan ini menjadi inspirasi bagi Lapas lain di Jambi, mengajak semua pihak untuk bersatu melawan narkoba. Dengan deteksi dini dan pendekatan holistik, Lapas Sarolangun bukan hanya tempat hukuman, tapi juga wadah pembinaan menuju masyarakat yang lebih bersih dan sehat. Ke depan, diharapkan kolaborasi ini meluas, memastikan setiap WBP mendapatkan kesempatan kedua bebas dari belenggu narkoba.
